INILAH.COM, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia
(BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Matahari Putra Prima Tbk
(MPPA) pada perdagangan saham Selasa (27/11/2012).
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan
Sektor Jasa Umi Kulsum dan Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre Toelle dalam
keterbukaan informasi ke BEI, hari ini.
Suspensi saham MPPA itu sehubungan dengan adanya
pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor PT Matahari Putra Prima Tbk,
yang dilakukan dengan cara penurunan nilai nominal saham perseroan.
Oleh karena itu, dalam rangka memberikan kesempatan
kepada investor untuk mencerna informasi yang disampaikan oleh Perseroan
terkait dengan adanya tindakan korporasi itu, bursa memutuskan untuk melakukan
penghentian sementara perdagangan efek MPPA di seluruh pasar.
Suspensi itu dilakukan mulai sesi pertama pada Selasa
(27/11/2012) hingga pengumuman lebih lanjut. Bursa meminta pihak-pihak yang
berkepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang
disampaikan oleh perseroan.
Sebelumnya perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) MPPA pada 19 September 2012 yang menyetujui
pengurangan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor sebelumnya Rp500
per saham menjadi sebesar Rp50 per saham.
Perseroan pun telah mendapatkan persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk rencana pengurangan modal dasar, modal
disetor dan ditempatkan pada 26 November 2012. [ast]
Sumber : Inilah, 27.11.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar