JAKARTA-- Kementerian Perhubungan menegur PT Kereta Api
Indonesia (KAI) terkait dengan pengalihan rute kereta rel diesel listrik (RKDE)
AC Maguwo Ekspress dari rute Purwokerto-Maguwo-Kroya-Cilacap menuju rute
Yogyakarta-Solo.
"Setiap perubahan lintas pelayanan seharusnya
dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Direktur Jenderal Perkeretapian,"
kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan dalam rilis Pusat
Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Kamis (6/12/2012)
Tundjung menegaskan, hal tersebut telah tercantum dalam
Peraturan Dirjen Perkeretapian Perkeretaapian No. KA 407/SK-102/DJKA/10/2011
tentang Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) tahun 2011.
Ia memaparkan, KRDE AC Maguwo Ekspres yang semula
melayani lintas Purwokerto-Maguwo, Maguwo-Kroya-Cilacap,
Cilacap-Kroya-Kutuarjo, Kutuarjo-Kroya-Purwokerto telah dialihkan rutenya oleh
PT. KAI untuk melayani lintasan Yogyakarta-Solo dengan nama KA Sri Wedari.
Teguran tersebut disampaikan Dirjen Perkeretapian
Kemenhub melalui surat kepada PT KAI seperti tertera dalam Surat Tegoran No.
HK. 402/A.320/DJKA/12/12 tanggal 4 Desember 2012.
Surat itu juga merupakan tindak lanjut surat sebelumnya
yang disampaikan oleh Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) tanggal 1
November 2012 Nomor LL 2012/XI/1/KA2012 perihal Pemberitahuan Pemanfaatan
Rangkaian Maguwo Ekspres untuk relasi Yogyakarta-Solobalapan/Solojebres.
Dalam teguran tersebut, Tundjung Inderawan meminta agar
PT KAI mengembalikan lintasan pelayanan KRDE Maguwo Ekspress pada lintas
pelayanan semula.
Selain itu, Tundjung menegaskan bahwa salah satu tujuan
pemerintah mengadakan kereta ekonomi AC maupun non AC dalam rangka menambah
frekuensi kereta api ekonomi serta meningkatkan pelayanan dan menambah lintas
pelayanan baru agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati kereta api.
Sebelumnya PT KAI telah mengirimkan surat pemberitahuan
kepada Ditjen Perkeretaapian, dalam surat tersebut, PT KA memberitahukan bahwa
rangkaian KRDE Maguwo Ekspres akan dioperasikan pada relasi Yogyakarta -
Solobalapan/Solojebres PP dengan nama Kereta Api Sriwedari mulai 5 November
2012.
Menurut PT. KAI, pengalihan lintas pelayanan KRDE Maguwo
tersebut antara lain disebabkan karena kerusakan/gangguan pada KRD Prambanan
Ekspress, kurangnya ketersediaan KRD Prameks akibat kecelakaan sehingga
rangkaian yang melayani rute Yogyakarta-Solobalapan selama KRD Prameks
menjalani perbaikan. (Antara/msb)
Sumber : Bisnis Indonesia, 07.12.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar