JAKARTA: Sekitar 300 peti kemas
impor kategori jalur merah yang harus melalui pemeriksaan fisik peti
kemas atau behandle kini telantar.
Pasalnya, sudah 3 hari terakhir
petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok di lapangan Jakarta International
Container Terminal (JICT) maupun lapangan Graha Segara tidak bisa melakukan
pemeriksaan fisik.
Kondisi ini disebabkan lapangan
behandle seluas 1,3 Ha yang disiapkan pengelola JICT sudah melampaui kapasitas,
sedangkan kondisi yang sama juga dialami di lokasi lapangan behandle Graha
Segara.
Informasi yang diperoleh Bisnis hari
ini Jumat (21/12/2012) menyebutkan, Yard Ocupancy Ratio (YOR) pada kedua
fasilitas behandle jalur merah tersebut sudah melebihi 100% sejak awal pekan
ini.
“Akibatnya, peti kemas yang sudah
memperoleh persetujuan permohonan jalur merah tidak segera diangkut ke lokasi
behandle dari container yard. Jika dibiarkan berlama-lama kondisi ini bakal
menyebabkan stagnasi di pelabuhan,” ujar Adil Karim Wakil Ketua Bidang Logistik
dan Konsolidasi Kargo DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI
Jakarta, kepada Bisnis. (spr)
Sumber : Bisnis Indonesia, 21.12.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar