JAKARTA-Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) mensinyalir
terdapat ratusan kapal berbendera kemudahan (flag of convenience/FOC)
beroperasi di rute internasional yang dimiliki oleh beberapa pengusaha
nasional.
Presiden KPI Hanafi Rustandi mengatakan Pemerintah RI
harus berupaya agar kapal-kapal FOC itu kembali menggunakan bendera Merah
Putih.
“Selain menghasilkan pendapatan yang berasal dari pajak,
juga agar mendorong pemilik kapal memberikan perlindungan dan kesejahteraan
kepada pelaut sesuai dengan ketentuan,” katanya hari ini (2/12).
Dia mengatakan pengabaian hak-hak normatif sering
dilakukan oleh perusahaan pelayaran baik dikapal-kapal berbendera Indonesia
maupun dikapal-kapal yang menggunakan bendera asing dan bendera kemudahan
(FOC).
“Selain upah rendah di bawah standar internasional,
pelaut di kapal itu juga tidak mendapat perlindungan yang memadai termasuk
buruknya akomodasi di kapal,” katanya.
Menurut Hanafi, ulah pengusaha nasional yang kapalnya
berbendera kemudahan/FOC, juga mengancam pelaksanaan Inpres No.5/2005 yang
intinya muatan local wajib diangkut oleh kapal berbendera RI. (k1/yus)
Sumber : Bisnis Indonesia, 02.12.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar