28 Desember 2012

[281212.ID.LOG] Logistik Antarpulau : Biaya Makin Mahal



JAKARTA: Biaya penanganan logistik antarpulau/domestik melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke sejumlah pelabuhan di dalam negeri terus melambung sehingga
lebih mahal ketimbang biaya penanganan logistik rute internasional (ocean going).

Toto Dirgantoro, Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) mengatakan biaya logistik antarpulau perlu di tata ulang sehingga tidak memberatkan pemilik kargo domestik.

"Saat ini ongkos logistik antar pulau lebih mahal ketimbang ekspor impor, mestinya kondisi ini segera di benahi karena sangat memberatkan pelaku usaha," ujarnya kepada Bisnis hari ini, Kamis (27/12/2012).

Dia menyebutkan, untuk penanganan bongkar muat peti kemas ekspor impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok saat ini hanya di kenakan biaya terminal handling charget (THC) untuk peti kemas ukuran 20 kaki dengan kondisi full container load (FCL) sebesar US$95/petikemas.

Terdiri dari biaya bongkar muat di terminal atau CHC sebasar US$83 di tambah surcharges US$12 yang dipungut operator pelayaran yang melayani kegiatan ekspor impor.

Sedangkan THC untuk peti kemas ukuran 40 kaki ditetapkan US$145/petikemas yang terdiri dari CHC sebesar US$124 dan surcharge US$21.

"Untuk peti kemas antar pulau ukuran 20 kaki saja THC-nya lebih mahal di banding peti kemas ocean going," paparnya.

Karena itu, kata dia, Depalindo mendesak Pelindo II selaku pengelola dan sekaligus operator dermaga antar pulau di Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan evaluasi penurunan biaya handling/bongkar muat kargo domestik/antar pulau di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Dalam dokumen yang di peroleh Bisnis hari ini (27/12) biaya handling/bongkar muat di terminal untuk peti kemas ukuran 20 kaki rute domestik melalui Pelabuhan Priok mencapai rata-rata Rp.1.000.000/bok (lebih dari US$.100), belum termasuk freight atau ongkos angkut.

Biaya penanganan kargo domestik tersebut juga belum termasuk lift on-lift off (Lo-Lo) sebesar Rp.300.000/bok, dokumen fee Rp.100.000/BL, serta biaya Segel Rp.30.000/pcs.

Jika dilakukan stuffing di dalam pelabuhan maka di tambahkan pengenaan biaya untuk peti kemas 40 kaki sebesar Rp.3,2 juta/bok dan ukuran 20 kaki Rp.2 juta/bok.

Sedangkan jika di lakukan stuffing di luar pelabuhan di kenakan biaya untuk peti kemas 40 kaki Rp.2 juta/bok dan peti kemas 20 kaki Rp.1,3 juta/bok.

Dikonfirmasi Bisnis per telpon hari ini (27/12), Sekjen Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento mengatakan, tingginya biaya penanganan kargo antar pulau menyebabkan biaya logsitik membengkak.

"Padahal kargo antar pulau tersebut juga sebagian besar merupakan kargo eks impor yang diditribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia," ujarnya.  (ra)

Sumber : Bisnis Indonesia, 27.12.12.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar