TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perhubungan Bambang
Susantono mengatakan rencana multi operator kereta api membutuhkan waktu yang
cukup lama. Sebab, harus ada pemisahan kewenangan yang jelas antara badan usaha
penyelenggara sarana dan prasarana dan adanya aturan yang jelas untuk menjaga
kompetisi secara sehat.
"Multi operator adalah amanah Undang-undang untuk
jangka panjang," kata Bambang usai meresmikan program pelatihan
ICAO-Indonesia untuk Pilot dan Tenaga Ahli Penerbangan di kantor Kementerian
Perhubungan, Jakarta, Senin, 13 Mei 2013.
Bambang menjelaskan, aturan-aturan itu dibutuhkan untuk
menjaga kompetisi secara sehat. "Jangan sampai nanti di lintasan, PT KAI
kalah oleh PT X dan PT Y."
Peraturan yang akan dibuat nantinya akan sangat detail
karena ada langkah yang harus diikuti. Salah satunya adalah mengenai TAC (Track
Access Charge). TAC adalah harga yang harus dibayar kereta api yang melewati
rel (semacam tol).
Jadi, setiap kereta api yang masuk akan dibebani biaya
karena relnya milik pemerintah. "Selama ini TAC dianggap impas dengan IMO
tapi saat ini sedang dihitung benar-benar," ujar Bambang.
IMO atau Infrastructure Maintenance Operation adalah dana
yang diperoleh KAI dari negara karena merawat dan mengoperasikan prasarana
seperti, rel, persinyalan, peralatan telekomunikasi dan listrik aliran atas
yang merupakan milik negara. Saat ini, pemerintah akan menghitung benar-benar
jumlah IMO dan TAC dan akan dipisahkan namun dalam TAC ada porsi subsidi yang
diberikan dalam bentuk PSO (Public Service Obligation).
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan sedang dalam
tahap penyamaan persepsi untuk rencana multi operator ini. "Saat ini
memang mengarah ke sana," katanya.
Sumber : tempo, 14.05.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar