Purwokerto - Mulai 1 Januari 2014 tarif Kereta Api
ekonomi jarak jauh bakal naik. Penyebabnya karena belum ada ketetapan kontrak
PSO (Public Service Obligation) tahun 2014 untuk angkutan penumpang kereta api
oleh pemerintah.
Sehingga pada awal 2014 nanti PT KAI akan memberlakukan
kembali tarif kereta api ekonomi sesuai perhitungan tarif keekonomian tanpa PSO
atau subsidi dari pemerintah.
"Artinya keseluruhan jumlah tarif harus ditanggung
sendiri oleh penumpang, tanpa ada pengurangan PSO atau subsidi tarif dari
pemerintah," kata Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, Jumat
(25/10/2013).
Menurut dia, Ketentuan tarif keekonomian untuk KA ekonomi
ini akan diberlakukan sampai adanya penetapan kontrak PSO untuk angkutan
penumpang kereta api tahun 2014.
Penghitungan besaran tarif keekonomian ini berdasarkan
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM. 28 tahun 2012,
perihal pedoman perhitungan dan penetapan tarif angkutan orang dengan kereta
api.
"Kami terpaksa memberlakukan tarif keekonomian ini
karena kontrak PSO tahun 2013 berakhir di bulan Desember, sementara kontrak PSO
untuk tahun 2014 belum ada ketetapan dari pemerintah," ungkapnya.
Di wilayah Daop 5 Purwokerto saat ini terdapat 10 kereta
api ekonomi yang melintas dan mendapat fasilitas PSO atau subsidi dari
pemerintah. Dari 10 kereta api ekonomi tersebut, 5 diantaranya adalah
pemberangkatan asal dari Daop 5 Purwokerto.
Sumber : detikFinance, 25.10.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar