TEMPO.CO, Kebumen - Jaringan Advokasi Tambang meminta
pemerintah daerah membatalkan rencana pembangunan pabrik semen di barisan bukit
Kawasan Karst Gombong Selatan.
Penambangan bukit kapur itu dinilai hanya akan menambah kerusakan
lingkungan dan mengganggu ketersediaan air bersih. ”Pemerintah daerah harus
menolak pabrik ini, Jawa semakin kritis ketersediaan air bersihnya,” kata
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Hendrik Siregar, Ahad 17 November 2013.
PT Semen Gombong, anak usaha PT Medco, berencana
menambang bukit kapur Gombong selatan. Bukit yang kaya akan gua alam itu akan
ditambang hingga 200 tahun ke depan. Kapasitas produksi penambangan mencapai
1,8-2 juta ton per tahun. Lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan
Kecamatan Rowokele, sedangkan lokasi pabrik berada di Desa Nogoraji, Kecamatan
Buayan.
Hendrik mengatakan, Jawa kaya akan karst yang menjadi
bahan mentah pembuatan semen. Di sisi lain, karst merupakan daerah serapan air
yang paling bagus sehingga ketersediaan air di Jawa bisa semakin kritis. ”Aneh,
kalau kawasan konservasi mengapa harus dibongkar,” ujarnya.
Sungging Septivianto, anggota Presidium Dewan Kehutanan
Nasional Kamar Masyarakat Regio Jawa Tengah, mengatakan bahwa kawasan karst
Gombong merupakan wilayah perlindungan air yang sangat penting bagi kehidupan
masyarakat sekitar. “Jika kawasan ini ditambang secara besar-besaran maka akan
berdampak terhadap keberlanjutan pasokan air,” katanya.
Selain sebagai penyedia air, kawasan hutan karst Gombong
juga berfungsi sebagai penghasil kayu Jati terbaik dan lahan pangan masyarakat.
Selain harus menghentikan penambangan yang dilakukan secara besar-besaran,
penambangan rakyat juga harus dikendalikan guna menyelamatkan kawasan karst.
Menurut dia, daya dukung lingkungan Pulau Jawa terus
menurun akibat pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan. “Apalagi menurut
data BNPB, Kebumen merupakan salah satu daerah yang sangat rawan longsor dan
banjir,” katanya.
I Wayan Tirka Laksana, geologis PT Semen Gombong
mengatakan bahwa pabrik yang akan dibangun nantinya menggunakan teknologi ramah
lingkungan. “Tidak akan ada debu dan pasokan air justru akan melimpah,”
katanya.
Menurut dia, pengusaha Arifin Panigoro yang memiliki PT
Semen Gombong sangat memperhatikan isu lingkungan. Nantinya, angkutan produk
dan batu bara sebagai bahan bakar akan menggunakan kereta api sehingga
mengurangi dampak polusi udara.
Dari 270 hektare total luas bukit kapur yang sudah
dibebaskan, kata dia, hanya 60 persen saja yang akan ditambang. “Jumlah
tersebut hanya sekitar 3-5 persen dari total luas karst Gombong yang mencapai
5.093 hektare,” kata dia.
Kepala Seksi Perizinan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kabupaten Kebumen, Karyanto mengatakan bahwa izin
mendirikan bangunan kompleks pabrik sudah dikantongi PT Semen Gombong.
“Pendirian pabrik masih menunggu keluarnya amdal,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan survei Dinas Sumber Daya Air
dan Energi Sumber Daya Mineral Kebumen, luas persebaran batu gamping di wilayah
pegunungan karst Gombong selatan adalah 5083,5 hektare. Jumlah tersebut setara
dengan 389,25 juta metrik ton. “Jika ditambang selama 100 tahun, jumlah
tersebut tidak akan habis,” katanya.
Sumber : Tempo, 17.11.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar