TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Komunikasi dan Informasi
memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai tindak kejahatan di dunia maya alias
cyber crimes. Kepala Pusat Informasi dan Huma Kementerian, Gatot S. Dewa Broto,
memberikan tip mencegah serangan kejahatan dunia maya yang lazim berupa
pencurian data.
Berikut tip dari Kementerian Komunikasi itu.
1. Gunakan enkripsi data seperti (WPA2: Wi-Fi Protected
Access 2, dan lain-lain.) pada jaringan lokal (LAN) nirkabel di rumah atau
kantor sehingga komunikasi teks yang jelas tidak dapat disadap dan mencegah
akses yang tidak sah.
2. Bagi para pengguna smartphone, dianjurkan untuk selalu
memperbarui sistem operasi, aplikasi dan perangkat lunak antivirus ke versi
terbaru. Selain itu, saat mendownload aplikasi, pastikan memeriksa apakah situs
tersebut dapat dipercaya dan cek siapa yang menyediakan aplikasi tersebut.
3. Para pengguna internet diharapakan bisa lebih
berhati-hati saat mengklik situs yang tidak bisa dipercaya.
4. Pengguna surat elektronik dianjurkan untuk tidak
membuka lampiran email atau alamat situs yang mencurigakan.
"Instal
perangkat lunak antivirus dan pastikan selalu up to date, serta secara berkala
memperbarui aplikasi dan sistem operasi," ujar Gatot.
Sumber : Tempo, 17.11.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar