Bisnis.com, JAKARTA - Penertiban angkutan barang dan peti
kemas di sekitar Tanjung Priok termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok akan
dilaksanakan pertengahan November-Desember tahun ini oleh tim terpadu yang
berasal dari unsur Dinas Perhubungan DKI dan Kepolisian.
Sekretaris Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel)
DKI Jakarta Maradang Rasjid mengatakan pihaknya sudah menerima pemberitahuan
mengenai rencana penertiban angkutan pelabuhan di Tanjung Priok oleh tim
terpadu tersebut.
"Karenanya kami mengimbau seluruh anggota Angsuspel
Organda DKI agar melengkapi dokumen operasional traillernya," ujarnya
kepadaBisnis, Jumat (8/11/2013).
Dia mengatakan operasi penertiban angkutan barang dan
peti kemas di pelabuhan Priok itu juga meliputi ketentuan muatan terhadap
trailler.
"Muatan barang dan peti kemas mesti disesuaikan
dengan peruntukkan kendaraannya," paparnya.
Rasjid mengungkapkan operasi penertiban oleh tim terpadu
itu menindaklanjuti hasil rapat koordinasi di Kantor Dishub DKI pada 24 Oktober
2013 yang juga dihadiri Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok serta Pengurus
Organda Angsuspel DKI Jakarta.
Dia mengatakan operasional trailler di Pelabuhan Tanjung
Priok wajib dilengkapi dokumen asli seperti STNK, Buku KIR, Kartu Izin Usaha
(KIU) dan SIM Pengemudi. (K1)
Sumber : Bisnis Indonesia, 08.11.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar