TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan
membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di lahan milik PT Kereta
Api Indonesia. Tujuannya, ujar dia, menghilangkan permukiman kumuh yang
ada di sekitar rel kereta dan stasiun. "Kami mau membersihkan lahan-lahan
yang ditempati secara ilegal," tutur Ahok di Balai Kota pada Rabu, 1
September 2014.
Pembangunan ini, kata Ahok, dilaksanakan lewat kerja sama
dengan PT KAI selaku pemilik lahan. Rencananya, pembangunan akan dimulai tahun
depan. Dengan kerja sama ini diharapkan terbangun kawasan permukiman yang
terintegrasi dengan moda transportasi massal.
Menurut Ahok, beberapa lokasi yang direncanakan menjadi
kawasan hunian terpadu antara lain daerah Stasiun Manggarai, Stasiun Tanah Abang, dan
Stasiun Kampung Bandan. Nantinya, ujar dia, masih ada kemungkinan
lokasi bertambah seiring dengan pertumbuhan angka kebutuhan tempat tinggal di
Ibu Kota.
Sebagai tahap awal, mantan Bupati Belitung Timur itu
menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, dan PT KAI
akan menandatangani perjanjian kerja sama guna mewujudkan komitmen pembangunan.
Di dalam perjanjian, penertiban daerah sekitar rel bukan hanya bertujuan
membangun permukiman, tapi untuk ruang terbuka hijau (RTH) di kolong rel
kereta. (Baca: Penertiban di Mangga Besar, Bawah Rel Jadi Taman)
Khusus untuk ruang terbuka hijau, beberapa lokasi sudah
ditetapkan, yaitu di bawah jalan layang kereta antara Stasiun Jakarta Kota
hingga Stasiun Manggarai. "Artinya, kami menertibkan sekaligus
memperbanyak RTH." (Baca: Jakarta Targetkan Ruang Terbuka Hijau 16 Persen)
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Ignatius
Jonan mengatakan instansinya akan mendata lahan lain yang kemungkinan
bisa diubah menjadi permukiman dan RTH. Tahapan selanjutnya, ujar dia,
pembahasan mengenai sistem bagi hasil atas pemanfaatan aset antara Pemprov dan
PT KAI. "Kami masih harus berdiskusi lagi setelah penandatanganan,"
tutur Jonan.
Sumber : Tempo, 01.10.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar