08 Oktober 2014

[081014.ID.SEA] MEA 2015: Sektor Pelayaran Harus Kejar Kesiapan Liberalisasi


Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu segera mendorong efisiensi pelabuhan dan mengatur sistem trayek pelayaran menjelang Masyarakat Ekonomi Asean.

Ajiph Razifwan Anwar, Ketua Bidang Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), liberalisasi pada Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) baru mencakup 7 sektor barang prioritas dan 5 sektor jasa prioritas.

Untuk saat ini, baru industri penerbangan saja yang masuk salah satu sektor jasa tersebut, sedangkan industri pelayaran diprediksi pada tahap berikutnya.

Untuk itu, pemerintah perlu segera mengejar kesiapan industri pelayaran terkait dengan rencana MEA, khususnya menyangkut dengan penekanan biaya logistik nasional yang kini masih mencapai 26% dari PDB.

Menurutnya, Indonesia tidak bisa begitu saja bangga dengan pertumbuhan populasi angkutan laut yang mencapai 13.000 kapal, jika biaya transportasi laut masih mahal ketimbang negara lainnya.

Dia mencontohkan untruk pengiriman kontainer 20 TEUs dari Jakarta ke Kendari lebih mahal ketimbang barang harus dioper menggunakan kereta api menuju Surabaya untuk kemudian dikirim ke Kendari. Kondisi ini lantaran persaingan antaroperator pelayaran pada beberapa trayek tidak berimbang.

Ke depan, pemerintah perlu menata sistem pelayaran secara lebih komperhensif. Salah satunya dengan sistem pelayaran tetap dan berjadwal menggunakan kapal besar seperti yang direncanakan presiden terpilih Joko Widodo dengan tol laut.

"Perlu ada trayek yang melayani pelabuhan-pelabuhan besar yang secara rutin dengan waktu yang tetap," ujarnya, Selasa (7/10).

Di sisi lain, pemerintah bersama operator pelabuhan juga perlu melakukan efisiensi dan mengembangkan pelabuhan mengingat 60% cost transportasi laut berada di kepelabuhanan.

Langkah percepatan itu, katanya, di antaranya pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Pelabuhan Bitung yang rencananya menjadi pelabuhan hub internasional. "Perlu memodernisasi operasinal pelabuhan."

Sumber : Bisnis Indonesia, 07.10.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar