Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim,
dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian menilai ketersediaan
infrastruktur bagi pelaku industri belum memadai.
Kepala BPKIMI Arryanto
Sagala mengatakan hal itu tercermin dari kinerja logistik yang mahal, pada 2011
saja sebesar 24,64% dari PDB.
"Ini dapat
mengindikasikan minimnya infrastruktur yang terkait dengan transportasi".
Selain itu, paparnya,
juga terlihat dari peringkat di subsektor kepelabuhan, dimana Indonesia
menduduki peringkat ke-74 dari 160 negara berdasarkan data Bank Dunia pada
tahun ini. Secara keseluruhan infrastruktur di dalam negeri menduduki peringkat
ke-56.
"Kita ini agak
telat membangun infrastruktur, yang paling sedih adalah pelabuhan. Biaya
operasional pelabuhan terlalu mahal. Infrastruktur kita memang agak
miskin," ujarnya.
Saat ini pengembangan
industri nasional dalam fase peningkat nilai tambah sampai 2020. Selepas tahap
ini Indonesia akan memasuki era pencapaian keunggulan kompetitif melalui
penguatan struktur industri dan penguasaan teknologi pada 2020 - 2025.
Selanjutnya industri
nasional berorientasi kepada pengembangan yang berbasis inovasi dan teknologi
tinggi. Tapi fase masih jauh dari jangkauan karena diperkirakan baru bisa
disentuh selepas 2025 bahkan bisa molor selama hambatan infrastruktur,
keterbatasan bahan baku dan energi belum diatasi.
Sumber : Bisnis
Indonesia, 24.10.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar