Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha mendukung usulan
pekerja agar seluruh gubernur menunda pengumuman penetapan upah minimum
provinsi 2015.
Pekerja meminta penetapan diumumkan setelah dewan
pengupahan di seluruh daerah menyelesaikan pembahasan, baik pembahasan jumlah
item kebutuhan layak maupun pembahasan persentase kenaikan upah.
"Sebaiknya memang menunggu dewan pengupahan,"
kata Wakil Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo Timoer Sutanto,
Selasa (14/10/2014).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Said Iqbal mengaku tidak keberatan jika penetapan upah minimum dilakukan pada
Desember nanti.
"Tahun ini tahun politik, jadi pembasan dewan
pengupahan kurang optimal," kata Said.
Sumber : Bisnis Indonesia, 15.10.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar