Bisnis.com,
JAKARTA- Indonesian Mining Institute (IMI) telah melakukan survei
pertambangan di 20 kabupaten di Indonesia pada periode
2013-2014 yang mengungkap sejumlah hambatan yang dialami pelaku usaha
pertambangan.
Ketua IMI Irwandy Arif mengatakan survei dilakukan selama
kurang lebih delapan bulan dengan melibatkan 550 responden dengan level manajer
ke atas yang berasal dari 55 perusahaan yang berlokasi di 20 kabupaten penerima
dana bagi hasil lebih dari Rp20 miliar.
"Hasil
survei mengungkapkan sejumlah hambatan yang dialami pelaku usaha yang
didominasi seputar faktor ketidakpastian," katanya dalam acara Sosialisasi
Survei Pertambangan Kabupaten di Indonesia Periode 2013-2014 di
Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Hambatan
paling utama berupa ketidakpastian administrasi, interpretasi, dan penegakan
hukum yang ada. Kedua, ketidakpastian tentang peraturan lingkungan yang
diterbitkan daerah.
Lalu,
duplikasi dan inkonsistensi peraturan, tumpang tindih kewenangan pusat dan
daerah. Selain itu, sistem hukum (proses hukum yang adil, transparan, tepat
waktu, dan efisien). Terakhir, perpajakan dan ketersediaan infrastruktur.
Irwandy
berharap hasil survei dapat menjadi pegangan bagi stakeholder terutama otoritas
pertambangan baik di pusat maupun daerah. Tujuannya, untuk memperbaiki
kebijakan investasi agar potensi sumber daya minerba ini dapat dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.
Sumber :
Bisnis Indonesia, 18.04.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar