Bisnis.com,
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai para operator
angkutan berbasis jalan raya melakukan perang tarif sehingga mengabaikan
kelengkapan kendaraan yang berkaitan dengan keselamatan transportasi.
Karena itu,
pihaknya berencana melakukan pengetatan tarif sehingga para operator bisa
menyisihkan budjet guna menunjang kelengkapan keselamatan transportasi darat
berbasis jalan raya.
“Sekarang ini
angkutan banting-bantingan tarif sehingga lampu satu mati tidak apa-apa, ban
gundul setengah tidak apa-apa. Kami akan tegakkan itu,” paparnya, Jumat
(19/4/2015).
Dia
mengatakan jika Kementerian Perhubungan melakukan pengetatan aturan maka para
operator angkutan harus melaksanakan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
Jika aturan diketatkan, maka menurutnya sebagai konsekuensi tarif angkutan
tidak bisa terlalu murah.
“Kalau mau
murah tapi pelayanan naik, tentu sulit. Logikanya agar dari tarif itu, bisa
disisihkan anggaran untuk menambah fasilitas yang berhubungan dengan aspek
keselamatan. Bisa ban, bisa lampu dan semacamnya,” ujarnya.
Menurut
Jonan, Kemenhub bisa melakukan penegakkan aturan di bidang keselamatan
transportasi darat berbasis jalan raya paling lambat 2017 mendatang setelah
pengujian keur kendaraan, operasional jembatan timbang serta terminal diambil
alih oleh pemerintah pusat.
Sumber :
Bisnis Indonesia, 19.04.15 / Kredit Foto : MetroTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar