KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana insentif bagi industri
yang mendirikan vokasi dan atau Research & Development (R&D)
disambut positif bagi industri petrokimia dan kemasan plastik. Bahkan beberapa
pelaku usaha sudah jauh-jauh hari menyiapkan syarat insentif tersebut.
Sekjen
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar
Budiono mengambil contoh pembangunan Politeknik
Industri Petrokimia yang akan berdiri di atas lahan seluas dua hektare yang
telah dihibahkan PT Chandra Asri di Serang, Banten. Bekerjasama dengan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sekolah vokasi tersebut diharapkan
dapat meningkat value creation sektor tersebut.
"Disamping mendidik Sumber Daya Manusia (SDM),
keberadaan politeknik itu juga mendorong lahirnya Small Medium Enterprises
(SMEs)," ujar Fajar kepada Kontan.co.id, Rabu (10/7). Adapun dana untuk
pendirian politeknik tersebut meliputi sarana dan operasionalnya memakan dana
hingga Rp 200 miliar.
Kedepan, fajar berharap, dapat diciptakan insentif lagi
dari pengembangan pusat kajian dan studi di sekitar politeknik. Hal ini guna
menunjang riset yang berkelanjutan dan memajukan industri petrokimia dan
kemasan di Indonesia.
Output dari keberadaan vokasi ini, kata Fajar, selain
memperoleh SDM yang mumpuni di sektor industri tersebut juga mendorong
keberadaan industri 4.0, khususnya pada aspek mass customize product.
"Bagaimana suatu perusahaan multinasional misalnya,
di setiap negara berbeda walau menghasilkan brand produk yang sama namun varian
gradenya bisa berbeda menyesuaikan kebutuhan dan kondisi wilayah pasar
masing-masing," urainya.
Ia mencontohkan, merek sepatu yang sama tentu jenis bahan
dan ketahanan antara negara Indonesia dengan Arab Saudi bisa berbeda, mengingat
musim dan kontur tanah yang berbeda. Begitu pula dengan kemasan kata Fajar,
selain perbedaan pasar, trend dapat menyebabkan industri dituntut lebih
inovatif.
Saat ini pelaku industri masih menunggu bentuk rigid
peraturan insentif tersebut, Fajar berharap Petunjuk Teknis (Juknis) dan
Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) nya tidak diperumit. Jangan sampai rencana
peraturan insentif seperti tax holiday dan tax allowance yang dulu, dimana para
pelaku usaha merasa administrasi dan persyaratannya cukup sulit.
Jika peraturan ini nantinya berjalan lancar, Fajar
meyakini banyak perusahaan yang punya minat besar untuk melakukan persyaratan
dengan aspek pendidikan tersebut. Bahkan tak menutup kemungkinan setiap pelaku
industri melakukan kolaborasi.
Soal R&D, menurut Fajar setiap perusahaan telah
mengembangkan kemampuan risetnya masing-masing. "Intinya ini perlu
di-support dan dikawal, jangan sampai regulasi baik ini hanya jadi etalase
saja, bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh," tutupnya.
Sumber : Kontan, 10.07.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar