KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. PT Pos Indonesia (Persero) menyanggah sedang mengalami
kebangkrutan.
Benny
Otoyo, Sekretaris Perusahaan mengakui bahwa benar
pihaknya butuh bantuan pemerintah. "Benar bahwa diperlukan bantuan
pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama
tertunda," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Senin
(22/7).
Menurutnya hal tersebut sudah disadari sejak lahirnya UU
No. 38 Tahun 2009 mengenai liberalisasi industri portal. Pada pasal 51
tertulis untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi
pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan
dalam jangka waktu paling lama 5 tahun.
Dari sana ia menilai pihaknya memikul dua tugas besar
yakni beban masa lalu sebelum liberalisasi dan penugasan PSO yang belum
mendapatkan kompensasi sesuai tugas yang dipikul.
Benny menyebutkan pihaknya memang meminjam dana bank.
Namun, dana tersebut untuk modal kerja untuk biaya operasional perusahaan yang
mana semua perusahaan melajukan pinjaman ke bank untuk hal itu. "Pinjaman
ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan," tegasnya.
Selain itu, perputaran uang di perusahaan per bulan
rata-rata sekitar Rp 20 triliun. Pos mendapat rating A- dari lembaga
pemeringkat nasional terkemuka PEFINDO. "Bahwa perusahaan
struggle dalam menghadapi disrupsi itu tidak unik dan wajar saja,"
lanjutnya.
Untuk menjawab disrupsi yang tengah terjadi beberapa
waktu terakhir ini Pos Indonesia sedang melakukan TRANSFORMASI BISNIS meliputi
semua aspek yakni, bisnis, SDM, penguatan anak usaha, pengembangan produk baru,
dan lain-lain.
Lanjutnya, ia bilang Pos adalah anggota UPU
(Universal Postal Union) sebuah organ PBB yang menaungi Postal
Operations di seluruh dunia. Keanggotaan di UPU diwakili oleh negara yakni
Kementerian Kominfo dan Pos Indonesia. Dalam sejarah postal dunia, sekalipun
mengalami situasi sulit, negara akan tetap mempertahankan keberadaannya.
Benny mencontohkan Amerika Serikat US Postal mempunyai
pendapatan Rp 1000 triliun, tetapi mengalami defisit sekitar Rp 100 triliun
setiap tahunnya dan tetap beroperasi seperti biasa.
Sedangkan dari Pos Indonesia sendiri, ia menyebutkan saat
ini semua hutang lancar, lalu tidak ada pemecatan pegawai akibat
restrukturisasi, rating korporat dan MTN A-.
Juga, semua aset dalam kendali penuh dan tidak ada yang
diagunkan, pendapatan yang bersumber dari APBN: PSO, fee distribusi meterai,
fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas mencapai rata-rata sekitar
Rp 800 miliar per tahun dan hak karyawan tidak tertunda melainkan kenaikan gaji
karena cost of living adjustment terus diterapkan. "Bagaimana bisa bangkrut, ini jelas
pendiskreditan tanpa data," tutupnya.
Sumber : Kontan, 22.07.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar