KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo dan
Wakil Presiden resmi memimpin Indonesia 2019-2024. Keduanya dilantik di
MPR pukul 16.00 WIB dalam sidang paripurna.
Pada sumpahnya Jokowi bersumpah untuk memegang teguh Undang
Undang Dasar (UUD) dalam menjalankan jabatannya.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban
presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan
menjalankan segala UU dan peraurannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti
pada nusa dan bangsa," ujar Jokowi saat mengucap sumpah jabatan, Minggu
(20/10).
Sebelumnya Jokowi-Ma'ruf telah dinyatakan memenangi
pemilihan presiden dan wakil presiden. Pasangan tersebut mengalahkan pasangan
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Arief Budiman
membacakan keputusan KPU yang menetapkan pasangan Joko Widodo-K.H. Ma'ruf Amin
sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024.
KPU
menetapkan pasangan calon nomor urut 01 itu memperoleh suara sebanyak
85.670.362 suara atau 55,50% dari total suara sah
nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode
2019-2024.
Sumber : Kontan, 20.10.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar