KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Kondisi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang sedang terpuruk masih
menjadi sorotan publik. Sejumlah opsi penyelamatan maskapai penerbangan plat
merah ini pun sudah dimunculkan.
Salah satunya datang
dari Serikat Bersama (Sekber) karyawan GIAA yang turut menawarkan opsi
penyelamatan bagi flag carrier Indonesia tersebut.
Koordinator Sekber
Garuda Indonesia Tomy Tampatty menyampaikan, pihaknya menyadari bahwa anjloknya kinerja
GIAA terjadi karena dampak dari pandemi Covid-19 dan juga adanya beban dari
masa lalu.
Soal beban masa lalu
yang mencengkeram GIAA, Tomy meminta negara turut bertanggung jawab karena
kepengurusan perusahaan di masa lalu ditunjuk dan diangkat secara resmi oleh
negara.
Oleh sebab itu, Sekber
pun menawarkan reformasi atas penyelamatan Garuda Indonesia yang harus
dilakukan oleh negara serta internal manajemen perusahaan.
Adapun, Sekber ini
merupakan gabungan dari tiga wadah karyawan GIAA, yakni Serikat Karyawan Garuda
Indonesia (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda
Indonesia (Ikagi).
"Terkait dengan
empat opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN, kami Serikat Bersama Garuda
Indonesia lebih memilih mengusulkan opsi penyelamatan flag carrier sebagai aset
bangsa dengan semangat merah putih dan nasionalisme, versi Sekber Garuda
Indonesia," ungkap Tomy kepada Kontan.co.id, Jum'at (4/6).
Ada enam tuntutan
dari Sekber Garuda terhadap negara. Pertama, negara dituntut
memiliki sikap yang jelas terhadap status flag carrier dan harus mendukung
penuh kegiatan operasional Garuda Indonesia.
Dukungan nyata yang
diminta antara lain dengan melakukan reformasi untuk meninjau kembali semua
kebijakan dan regulasi yang terkait dengan domestic route, golden route, dan
golden time/best time yang seharusnya 60% dikuasai oleh negara melalui flag
carrier, yang merupakan BUMN milik negara.
"Bahwa perlakuan
seperti (yang dimintakan) ini adalah hal yang sudah biasa dilakukan di beberapa
negara, dimana negara sangat memproteksi kelangsungan flag carrier-nya,"
sebut Tommy.
Kedua, khusus untuk rute dari internasional, negara diminta
meninjau kembali open sky policy karena dinilai sudah terlalu bebas penerbangan
maskapai asing secara leluasa terbang di rute penerbangan beberapa destinasi
domestik.
Ketiga, Sekber meminta instansi pemerintah, TNI, Polri, badan
dan lembaga negara yang menggunakan APBN untuk perjalanan dinas diwajibkan
menggunakan flag carrier GIAA dengan harga tiket yang harus disesuaikan dengan
pagu anggaran.
Keempat, negara harus membantu menjamin semua upaya Garuda
Indonesia dalam melakukan restrukturisasi dan renegosiasi dengan lessor,
kreditor dan vendor.
Kelima, untuk modal kerja selama masa pandemi Covid-19,
pemerintah diminta menambah modal kerja dengan skema Penyertaan Modal Negara
(PMN) langsung yang nilainya disesuaikan dengan kondisi kelangsungan perusahaan
saat ini.
Keenam, negara diminta membentuk tim yang terdiri dari BPK,
KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan investigasi atas semua transaksi
masa lalu terkait dengan pengadaan pesawat, mesin pesawat, suku cadang, dan
transaksi lainnya yang patut diduga terjadi penyimpangan.
"Siapa pun yang
terbukti harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," sambung Tomy.
Tak hanya bagi negara,
Sekber karyawan juga mengajukan tuntutan reformasi untuk internal GIAA. Ada tujuh
tuntutan yang diajukan. Pertama, melakukan renegosiasi secara
maksimal dengan pihak lessor dan kreditor karena hal ini menyangkut alat
produksi atau pesawat.
Kedua, melakukan pembenahan internal diantaranya mereview
semua kontrak dengan pihak vendor untuk kepentingan efisiensi. Ketiga,
melakukan penataan kembali struktur organisasi termasuk kantor cabang
internasional dan domestik serta anak perusahaan secara terukur disesuaikan
dengan kondisi.
Keempat, membuat komponen harga tiket sesuai pagu anggaran
perjalanan dinas bagi semua instansi pengguna APBN yang melakukan perjalanan
dinas. Kelima, melakukan upaya maksimal dalam pengelolaan potensi
revenue dari lini bisnis kargo, pengelolaan gudang kargo, charter flight,
corporate account dan pendapatan lainnya (ancillary revenue).
Keenam, perusahaan selalu siap melayani penerbangan umroh dan
haji begitu diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi. Ketujuh, sudah dilakukan
pemotongan/penundaan gaji dan ke depannya
Sekarga, APG dan Ikagi
pun siap untuk bernegosiasi jika ada yang perlu ditinjau kembali.
"Kami karyawan
Garuda Indonesia sangat optimis jika akar permasalahan utama yang kami utarakan
di atas dapat diselesaikan dan negara memberikan dukungan penuh, kami yakin
Garuda Indonesia bisa keluarga dari permasalahan saat ini dan ke depannya
menjadi flag carrier yang sustain dan growth," terang Tomy.
Dia menambahkan, Sekber
GIAA juga telah menyerahkan usulan tersebut kepada Menteri BUMN Erick Thohir
pada Kamis (3/6). Sekber Garuda Indonesia juga berharap adanya dukungan dari
Presiden serta kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian
Perhubungan dan Kementerian Pariwisata.
Tommy menyebut,
pihaknya juga berharap dukungan dari pihak parlemen, terutama Komisi V, Komisi
VI dan Komisi XI DPR RI.
Dia kembali menegaskan,
karyawan Garuda Indonesia masih sangat optimistis jika bisnis kargo,
pengelolaan gudang kargo, charter flight, corporate account dan pendapatan
lainnya bisa dikelola secara maksimal akan dapat meningkatkan kinerja GIAA.
"Garuda Indonesia
tidak hanya menerbangkan penumpang dan kargo ke mancanegara tetapi juga membawa
nama baik dan reputasi Bangsa, sehingga seluruh dunia sudah sangat mengenal
Indonesia melalui flag carrier Garuda Indonesia," pungkas Tomy.
Sumber : Kontan, 04.06.2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar