B
isnis.com,
SEMARANG - APBMI Jawa Tengah menyerahkan keputusan aktivitas pengelolaan
barang di kompleks Pelabuhan Tanjung Emas Semarang kepada pemerintah dan aparat
hukum seusai ditetapkannya General Manager PT Pelindo III (Persero)
Tanjung Emas sebagai tersangka atas dugaan berkegiatan secara ilegal.
Ketua
Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jateng Romulo Simangunsong mendukung langkah Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas menghentikan
operasi bongkar muat oleh Pelindo III karena disinyalir belum
mengantongi perizinan yang berdasarkan Permenhub No. 60/2015.
“Kami
menyerahkan semua kepada pemerintah karena selama ini yang kami tuntut adalah
pembiaran, di mana Pelindo III melakukan bongkar muat tanpa memiliki SIUP PBM
,” katanya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (2/6/2016).
Menurutnya,
upaya APMBI melaporkan Pelindo III Tanjung Emas ke pihak kepolisian daerah
Jateng dengan sangkaan aktivitas bongkar muat ilegal adalah langkah tepat,
setelah merujuk sejumlah aturan dasar bongkar muat yang tidak dimiliki Pelindo
III Tanjung Emas.
Romulo
mengatakan aktivitas bongkar muat pelabuhan harus mengantongi aturan paling
baru, dalam hal ini Permenhub No.60/2015 yang memuat pernyataan bahwa pelaksana
bongkar muat dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat.
“Sedangkan
Pelindo III tidak punya izin itu, mereka hanya berpatokan pada kepemilikan izin
khusus bongkar muat dari UU No.17/2008 dengan melakukan semua kegiatan
pekerjaan curah cair, curah kering, dan kargo yang seharusnya dilakukan
perusahaan resmi yang punya izin,” jelasnya.
APBMI
Jateng berharap kegiatan kepelabuhanan ke depan berjalan sesuai regulasi.
“Soalnya sejak Pelindo III beraktivitas bongkar muat, PBM resmi semakin habis,
dari 25 perusahaan saat ini hanya sisa 15 yang masih beroperasi.”
Sebelumnya,
dalam perbincangan dengan Bisnis, GM Pelindo III Tanjung Emas Semarang Tri
Suhardi menyatakan pihaknya memiliki wewenang untuk beraktivitas di
pelabuhan dalam di bawah badan usaha kepelabuhanan (BUP).
Di
pelabuhan dalam Pelindo III Tanjung Emas memiliki 3 unit crane untuk melakukan
aktivitas bongkar muat secara resmi. “Tetapi asosiasi ingin masuk ke wilayah
itu juga, jadi itu yang menimbulkan polemik,” singkatnya beberapa waktu lalu.
Sementara
itu, dalam rilisnya Senin (30/5) Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI)
memastikan operasional Pelabuhan Tanjung Emas masih lancar.
"Saat
ini kami melakukan sejumlah langkah sebagai tindak lanjut dari kasus ini,
tetapi kami memastikan operasional masih berjalan sebagaimana mestinya,"
kata Ketua
Umum SPPI III Dani Rahmad Agustian.
Sumber
: Bisnis Indonesia, 02.06.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar