JAKARTA.
Deputi
Direktur untuk Kerja Sama Internasional dan Humas Kementerian Perhubungan Agoes
Soebagio mengatakan pihkanya optimistis Indonesia dapat masuk menjadi
anggota Dewan Organisasi Internasional Penerbangan Sipil (ICAO).
"Kita
punya 'sign' (sinyal) positif, terlebih setelah semakin banyak maskapai kita
yang dicabut dari daftar keselamatan Uni Eropa," kata Agoes di Jakarta,
Rabu (22/6).
Menurut
Agoes, Indonesia punya peluang yang lebih besar untuk diterima sebagai angota
dewan ICAO karena sertifikasi Uni Eropa (UE) sejalan dengan
penilaian ICAO, yakni keselamatan dan isu-isu lingkungan di bidang penerbangan.
Pada
17 Juni lalu, Komisi Transportasi Uni Eropa telah mencabut larangan terhadap
tiga maskapai Indonesia, yakni Citylink, Batik Air dan Lion
Air dari Daftar Keselamatan Penerbangan UE.
"Semakin
bagus respon dari negara-negara dan wilayah-wilayah regional kepada Indonesia,
semakin membawa dampak positif terhadap pencalonan kita," kata dia.
Dengan
diangkatnya larangan dari Daftar Keselamatan Penerbangan UE, ketiga maskapai
tersebut kini dapat melintasi zona penerbangan sipil dan mengembangkan bisnis
mereka di wilayah UE.
Citylink,
Batik Air dan Lion Air, menyusul empat maskapai Indonesia lainnya yang telah
lulus standar keselamatan UE, yakni Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia,
Mandala Airlines, dan Premier Airlines.
Berdasarkan
data Delegasi UE di Indonesia, sebagian besar maskapai Indonesia masuk Daftar
Keselamatan Penerbangan UE pada 2007 dan larangannya mulai dicabut pada 2009.
Meskipun
demikian, masih ada 52 maskapai di Indonesia yang masuk dalam Daftar
Keselamatan Penerbangan UE.
Sumber
: Kontan, 22.06.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar