Jakarta
- Indonesia bersama 186 negara anggota International Labour Organization (ILO)
menyetujui amendemen Konvensi Pekerja Maritim (Maratime Labour
Convention-MLC) 2006 khususnya
yang menyangkut Konvensi 185 tentang Kartu Identitas Pelaut.
Indonesia
memberikan suara dalam sidang voting amendemen MLC 2006 di Assembly Hall Palais
des Nations, Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa, di Jenewa, Swiss, Rabu (8/6).
Sekjen
Kementerian Ketenagakerjaan, Abdul Wahab Bangkona, yang menghadiri acara
tersebut, dalam keterangan tertulisnya yang diterima SP, Rabu (8/6) malam,
mengatakan, suara pemerintah Indonesia, diwakili dirinya dan Direktur
Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Hayani Rumondang.
Sedangkan dua suara Indonesia lainnya adalah wakil pengusaha dan pekerja.
Abdul
Wahab Bangkona mengatakan, modifikasi aturan diantanya adalah sertifikasi
pekerja maritim yang mengakomodir aturan terhadap intimidasi dan penindasan
awak kapal. Perubahan lain yang diajukan adalah usulan untuk memodernisasi
dokumen identitas pelaut sebagaimana dimaksud dalam Konvensi 185.
Sebagai
negara maritim, Indonesia ikut berperan aktif sebagai bagian dari masyarakat
dunia dengan menjadi anggota Organisasi Maritim Internasional (International
Maritime Organization/IMO) dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional
(International Labour Organization/ILO).
Ia
menambahkan, partisipasi Indonesia dalam organisasi internasional tersebut
menunjukkan bahwa Indonesia ingin melindungi warga negaranya terutama mereka
yang bekerja di atas kapal-kapal berbendera asing.
Seperti
diketahui, Artikel VIII MLC 2006, mensyaratkan konvensi ini akan berlaku secara
efektif di seluruh negara anggota ILO yaitu satu tahun setelah diratifikasi
oleh tiga puluh negara anggota dengan total tonase kapal dunia (World Gross
Tonnage of Ships) telah mencapai 33 %.
Persyaratan
ini pada tanggal 20 Agustus 2013 telah terpenuhi setelah Filipina menjadi
negara ke-30 yang meratifikasi MLC, 2006, dan jumlah tonase kapal telah
mencapai 58,65%, dan MLC 2006 berlaku efektif pada tanggal 20 Agustus 2013.
Pemberlakuan
tersebut memberikan dampak signifikan bagi industri pelayaran internasional,
dimana pada periode Januari 2014, negara anggota ILO yang telah meratifikasi
MLC, 2006 berjumlah 53 negara dengan total tonase telah mencapai 80%.
Sumber
: BeritaSatu, 08.06.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar