KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen
rokok PT HM Sampoerna Tbk
(HMSP) menyatakan beberapa karyawan di pabrik Rungkut 2 Surabaya dalam status positif
virus corona (Covid-19).
Oleh karena itu, HMSP memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi
di pabrik Rungkut 2, sejak 27
April 2020 hingga waktu yang
belum ditentukan. Perusahaan juga melakukan karantina produk selama lima hari
sebelum didistribusikan kepada konsumen.
Manajemen HSMP tak menjelaskan
secara mendetail jumlah karyawan yang positif Covid-19. Mereka telah
menyerahkan data dan informasi terkait karyawan HMSP kepada Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Surabaya dan
Jawa Timur.
Sesuai arahan dan koordinasi
dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, HMSP telah
menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di
seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk
karantina mandiri, melakukan test Covid-19 dan bekerjasama dengan rumah sakit
setempat.
Selain mematuhi semua aturan dan
menjalankan protokol kesehatan, manajemen HM Sampoerna memastikan kualitas
produk adalah prioritas perusahaan. "Oleh karena itu, kami melakukan
karantina produk selama lima hari sebelum didistribusikan kepada konsumen
dewasa," ungkap Elvira
Lianita, Direktur PT HM Sampoerna Tbk dalam pernyataan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (30/4).
Periode karantina produk HMSP
tercatat dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19
yang disarankan European CDC (European Centre for Disease Prevention and
Control) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatakan bahwa Covid-19 dapat
bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari
4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
Sejak pemerintah melakukan upaya
pencegahan penyebaran Covid-19 pertengahan Maret 2020, HMSP juga telah
melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat
di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan.
Upaya HMSP mencakup antara lain
untuk karyawan produksi:
Membatasi
akses ke fasilitas produksi;
- Melakukan pengecekan suhu
temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
- Meningkatkan protokol tindakan
kebersihan dan sanitasi;
- Menyediakan masker dan
hand-sanitizer;
- Memberikan informasi yang
menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri;
- Menerapkan physical-distancing di
seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta
area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan
yang disediakan oleh perusahaan.
Bagi
karyawan non-produksi:
Menerapkan kebijakan bekerja dari
rumah sejak 16 Maret 2020;
- Mengurangi perjalanan bisnis;
- Membatalkan pertemuan/interaksi
fisik dan melakukan diskusi secara daring;
- Mengingatkan untuk selalu menjaga
kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan bagi sebagian karyawan
non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih
tetap harus bertugas, maka Sampoerna telah menerapkan berbagai upaya
pencegahan, antara lain:
- Memastikan protokol tindakan
kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk
masker medis dan hand sanitizer;
- Penyesuaian operasional bisnis
dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission.
Permintaan lain dilakukan secara daring;
- Rutin melakukan penyemprotan
disinfektan di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan
operasional yang digunakan.
Sebagai langkah pencegahan
terhadap karyawan yang rentan terhadap dampak Covid-19, HMSP juga mengharuskan
mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari
rumah.
Sumber : Kontan, 01.05.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar