Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan operasional kereta jarak jauh belum
aktif pada Kamis (7/5), sekalipun ada pelonggaran akses perjalanan orang yang
dikecualikan dari pemerintah.
Operasional kereta jarak jauh
masih menunggu perkembangan kebijakan ke depan.
Meski demikian, layanan Kereta Rel Listrik (KRL) yang dikelola anak usaha KAI, PT Kereta Commuter Indonesia
(KCI), tetap beroperasi selama pandemi
virus corona.
"Untuk hari ini belum ada
kereta jarak jauh yang beroperasi nanti kami informasikan kembali
perkembangannya," ungkap Kepala
Humas KAI Daerah Operasi 1 Eva Chairunisa kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/5).
Eva belum bisa memberi gambaran
soal rencana pengoperasian kereta jarak jauh dalam waktu dekat.
Keputusan KAI untuk tidak
mengoperasikan kereta pada hari ini sama dengan para pengelola terminal bus antar kota antar provinsi
(AKAP), semisal Terminal Bus
Kampung Rambutan dan Terminal Bus Pulo Gebang di Jakarta Timur serta Terminal
Bus Kalideres di Jakarta Barat.
Para pengelola terminal bus AKAP
kompak tidak mengoperasikan aktivitas layanan terminal karena ingin menunggu
aturan resmi dari pemerintah.
Sejauh ini, aturan resmi dari
kementerian baru terbit untuk angkutan penerbangan udara, yakni SE Kementerian
Perhubungan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi
Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan
Penyebaran Covid-19.
"Selagi belum ada aturan
lain, kami masih menerapkan aturan yang ada. Semuanya masih berlaku atau tidak
berubah, tetap larangan mudik berlaku, sehingga terminal bus AKAP tetap masih
belum beroperasi," ujar Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni kepada CNNIndonesia.com.
Pengelola bandara di Indonesia,
yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero)
atau AP II sudah mengaktifkan kembali operasional masing-masing bandara mereka.
Totalnya, AP I membuka 15 bandara
dan AP II 19 bandara pada hari ini.
AP I dan AP II bahkan membuka
posko penjagaan dan pemeriksaan yang dilengkapi fasilitas kesehatan. AP I juga
melakukan penyesuaian jam operasional bandara.
"Apabila terdapat maskapai
yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional
masing-masing bandara," kata Direktur
Utama AP I Faik Fahmi.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya
Sumadi mengumumkan
pelonggaran akses moda transportasi di tengah pandemi corona mulai hari ini.
Kebijakan ini merupakan turunan
dari Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim
Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Rencananya Gugus Tugas
Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi.
Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali
beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," tutur Budi
Karya, kemarin.
Sumber : CNN Indonesia,
07.05.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar