KONTAN.CO.ID - WASHINGTON.
Kebencian Presiden
Amerika Serikat (AS) Donald Trump
atas China sudah di ubun-ubun. Jumat (29/5), Trump memerintahkan penyelidikan
atas perusahaan-perusahaan Cina yang terdaftar di pasar keuangan Amerika.
Perintah Trump itu disampaikan
menyusul ketegangan yang memuncak antara dua negara dengan ekonomi terbesar
dunia tersebut.
Pengumuman Trump itu sebagai
respons terhadap langkah China untuk menerapkan undang-undang keamanan baru di
Hong Kong. Beleid baru ini menurut para kritikus akan meredam kebebasan di Hong
Kong.
Selain itu, ini juga sebagai
tanggapan atas klaim Trump bahwa China mengaburkan asal-usul wabah corona yang
telah menewaskan lebih dari 100.000 orang di Amerika Serikat.
"Saya menginstruksikan
kelompok kerja kepresidenan saya di pasar keuangan untuk mempelajari perbedaan
praktik perusahaan Cina yang terdaftar di pasar keuangan AS dengan tujuan
melindungi investor Amerika," kata Trump tanpa memberikan perincian
tentang langkah-langkah apa yang mungkin diambil oleh pemerintahannya.
"Perusahaan investasi
seharusnya tidak membuat klien menghadapi risiko tersembunyi dan tidak
semestinya terkait dengan pembiayaan perusahaan China yang tidak bermain dengan
aturan yang sama. Orang Amerika berhak atas keadilan dan transparansi,"
tambahnya seperti dikutip Channel
News Asia.
Pada Februari 2019, terdapat 156
perusahaan asal China dengan kapitalisasi pasar mencapai US$ 1,2 triliun yang
terdaftar di pasar AS.
Dari 156 perusahaan tersebut,
setidaknya 11 diantaranya milik Pemerintah China, menurut data Komisi Tinjauan Ekonomi dan
Keamanan AS-Cina.
Di antara perusahaan China, yang
terbesar adalah raksasa e-commerce
Alibaba, produsen minyak
terbesar Cina
PetroChina serta Sinopec, perusahaan pengilangan minyak terbesar di dunia.
Pesaing Starbucks asal China, Luckin Coffee memulai debutnya di Nasdaq tahun lalu dengan nilai
pasar sekitar US$ 4
miliar. Luckin Coffee diminta delisting
dari Nasdaq pada awal bulan ini setelah skandal penipuan besar-besaran.
Sumber : Kontan, 30.05.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar