JAKARTA: Sistem jaminan
sosial nasional di Indonesia menjadi sistem yang akan mencakup kepesertaan
pekerja di sektor informal dalam jumlah sangat besar.
Padahal, di sejumlah negara
cakupan kepesertaan sistem jaminan sosialnya lebih besar untuk pekerja sektor
formal.
Menurut Anggota Dewan
Jaminan Sosial Nasional Djoko Sungkono, pada negara yang komposisi pekerja
informalnya besar maka pelaksanaan sistem jaminan sosial dilakukan terbatas
atau parsial.
“Pemerintah sebagai salah
satu pemangku kepentingan dalam sistem jaminan sosial nasional harus berdialog
secara intensif dengan pengusaha, pekerja dan masyarakat guna membahas masalah
itu,” katanya pada Senin, 2 Juli 2012.
Djoko mencontohkan negara
yang sistem jaminan sosialnya berhasil adalah Korea Selatan dengan kepesertaan
pekerja di sektor formal mencapai 98%, sedangkan di Indonesia komposisi pekerja
formal dan informal 70:30.
Berkaitan dengan kondisi
itu, dia menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman pelaksana program serupa
di negara lain dengan perbandingan yang mengacu pada ukuran, geografi, level
ekonomi, dan struktur politik.
“Diperlukan dialog yang
intensif agar semua pekerja, baik formal dan informal dapat menikmati program
jaminan sosial seperti amanat undang-undang,” ungkap Djoko yang juga Direktur
Pelayanan PT Jamsostek itu.
Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik pada Februari 2012, jumlah pekerja informal sekitar 70,7 juta orang,
sedangkan pekerja formal ada 42,1 juta orang.
Untuk pekerja informal di
Indonesia yang menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) hingga
Desember 2011hanya sebanyak 679.338 orang.
Pemerintah, lanjutnya, juga
harus menjamin adanya kontribusi yang memadai dari pekerja dan pemberi
kerja untuk membiayai keempat program
yang ada.
Mulai 1 Juli 2012 PT
Jamsostek akan bertransformasi menjadi lembaga publik bernama Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan 4 program, yakni
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan
Pensiun.(API)
Sumber : 02.07.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar