JAKARTA: Pemerintah
menetapkan enam provinsi menjadi pengelola usaha agroekoturisme potensial di
lokasi wisata yang difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM melalui badan
usaha koperasi setempat.
I Wayan Dipta, Deputi Bidang
Pengkajian Sumberdaya KUMK, mengatakan keenam lokasi tersebut berada di Bali,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur
yang masih dalam proses pekerjaan final.
”Masing-masing provinsi
mempunyai potensi wisata berbeda-beda. Oleh karena itu model usaha yang
dikelola koperasi terkait yang industri pariwisata, dikembangkan bervariasi,”
ujarnya kepada Bisnis, Selasa (17/7/2012).
Keterlibatan koperasi
sebagai etintas bisnis dalam mengelola agroekoturisme dioptimalkan sehingga
bermanfaat bagi masyarakat sekitar maupun anggotanya. Di kawasan wisata
Baturraden, Jawa Tengah, misalnya, dikelola Koperasi Serba Usaha Partamas.
Koperasi ini memiliki unit
mobil yang berfungsi menjadi alat transportasi wisatawan ke objek wisata ke
Baturraden, Pancuran Tujuh, Owabong di Purbalingga, Teluk Penyu di Cilacap, dan
Waduk Mrican di Banjarnegara.
Selain itu KSU Partamas
mengelola warung serba ada, bioskop empat dimensi, kredit umum, dan
mengembangkan agro wisata dan paket wisata. Masing-masing koperasi mendapat
dana bantuan dari instansi itu untuk mengembangkan potensi usaha.
Pengelola agroekoturisme di
Bukit Kasih Kanonang sebagai objek wisata religious di desa Kanonang Minahasa,
Sulawesi Utara adalah KSU Karya Bersama. Sedangkan sarana yang dikembangkan di
kawasan itu adalah kereta mini gandeng untuk anak-anak.
Di kawasan itu dipadukan
dengan budidaya tanaman kacang tanah, jagung, tomat. Fasilitas wisata lainnya
adalah wisata air panas, dan lima rumah ibadah seperti mesjid, gereja
protestan, gereja katolik, vihara, dan pura.
Peningkatan usaha koperasi
agriekoturisme Bali dipusatkan di Bangli serta dikelola KUD Sulahan.
Pengembangan agroekoturisme dipusatkan di Bukit Cekeng dan Penglipuran yang
merupakan desa tradisional dan penghasil sayur mayor.
”Seluruh pengelolaan oleh
koperasi dinilai berhasil. Akan tetapi,
Kalimantan Timur masih dalam proses finalisasi penunjukkan koperasi. Untuk
sementara pengelolaan kawasan Kebun Raya Samarinda diberikan kepada manajemen
Universitas Mulawarman,” papar Wayan Dipta.
Agroekoturisme pada dasarnya
agro industri yang dikelola dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Artinya,
bukan hanya meningkatkan nilai ekonomis, tetapi memiliki nilai tambah rekreasi
alam atau ekowisata yang memiliki nilai keindahan dan estetika. (Faa)
Sumber : Bisnis Indonesia,
17.07.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar