18 Juni 2015

[180615.ID.SEA] DWELLING TIME: Obati Kekecewaan Jokowi, 3 Menteri Bergerak Cepat



Bisnis.com, JAKARTA - Menyikapi kekecewaan Presiden Joko Widodo terkait lamanya waktu inap kontainer (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, 3 Kementerian langsung bergerak cepat merespons arahan presiden.

Ke-3 kementerian itu yakni Kemenko Maritim, Kemenhub, Kemendag.

Menko Maritim Indroyono Susilo mengatakan kementeriannya akan melakukan dua langkah utama yakni memperkuat software dan sistem di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Yang kedua adalah mencari simpul-simpul yang bisa mempercepat hal ini di dua sektor yakni perdagangan dan perhubungan,” ujarnya Kamis (18/6).

Untuk masalah simpul, paparnya, publik bisa mengakses portal khusus pemantauan dwelling time di pelabuhan yakni dwelling.indonesiaport.co.id.

Sementara itu Menteri Perdagangan Rachmat Gobel akan menindak semua importir yang baru mengurus izin ketika barangnya masuk ke pelabuhan.

“Jadi sebetulnya tidak sedikit para importir yang baru mengurus izin setelah barangnya baru masuk di pelabuhan. Ini juga salah satu yang membuat banyak masalah mengenai dwelling time".

Mengenai sanksi, Rachmat mengatakan kementeriannya memulangkan barang tersebut. Bahkan sebelum masuk ke pelabuhan, Kemendag akan bilang barang itu tidak boleh turun kalau tidak ada izinnya.

Kemudian, Kemendag akan mensosialisasikan kebijakan ini dengan memberikan infromasi kepada masyarakat, khususnya kepada importir. “Kita akan mengiklankan di koran tentang aturan main yang ada supaya mereka paham bahwa tidak boleh lagi terjadi semacam ini.”

Rahmat berharap jangan sampai sistem yang sudah dibangun dengan baik dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab, mengingat kesempatan membangun daya saing Indonesia jelang MEA tahun depan sudah sangat sempit.

Kemendag menginginkan juga pengembalian fungsi awal terminal peti kemas sebagai tempat kegiatan bongkar muat saja, bukan menjadi tempat penimbunan barang.

Sementara Menhub Ignasius Jonan mengusulkan pada Menko Kemaritiman agar meneruskan kepada Presiden RI untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden guna mempertegas Otoritas Pelabuhan sebagai koordinator dari 18 kementerian dan lembaga yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sumber : Bisnis Indonesia, 18.06.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar