Bisnis.com, JAKARTA - Menyikapi kekecewaan Presiden Joko Widodo terkait
lamanya waktu inap kontainer (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok,
3 Kementerian langsung bergerak cepat merespons arahan presiden.
Ke-3 kementerian itu yakni Kemenko Maritim, Kemenhub,
Kemendag.
Menko Maritim Indroyono Susilo
mengatakan kementeriannya akan melakukan dua langkah utama yakni memperkuat
software dan sistem di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Yang kedua adalah mencari
simpul-simpul yang bisa mempercepat hal ini di dua sektor yakni perdagangan dan
perhubungan,” ujarnya Kamis (18/6).
Untuk masalah simpul, paparnya,
publik bisa mengakses portal khusus pemantauan dwelling time di pelabuhan yakni
dwelling.indonesiaport.co.id.
Sementara itu Menteri Perdagangan
Rachmat Gobel akan menindak semua importir yang baru mengurus izin ketika
barangnya masuk ke pelabuhan.
“Jadi sebetulnya tidak sedikit para
importir yang baru mengurus izin setelah barangnya baru masuk di pelabuhan. Ini
juga salah satu yang membuat banyak masalah mengenai dwelling time".
Mengenai sanksi, Rachmat mengatakan
kementeriannya memulangkan barang tersebut. Bahkan sebelum masuk ke pelabuhan,
Kemendag akan bilang barang itu tidak boleh turun kalau tidak ada izinnya.
Kemudian, Kemendag akan
mensosialisasikan kebijakan ini dengan memberikan infromasi kepada masyarakat,
khususnya kepada importir. “Kita akan mengiklankan di koran tentang aturan main
yang ada supaya mereka paham bahwa tidak boleh lagi terjadi semacam ini.”
Rahmat berharap jangan sampai sistem
yang sudah dibangun dengan baik dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab,
mengingat kesempatan membangun daya saing Indonesia jelang MEA tahun depan
sudah sangat sempit.
Kemendag menginginkan juga
pengembalian fungsi awal terminal peti kemas sebagai tempat kegiatan bongkar
muat saja, bukan menjadi tempat penimbunan barang.
Sementara Menhub Ignasius Jonan
mengusulkan pada Menko Kemaritiman agar meneruskan kepada Presiden RI untuk
segera mengeluarkan Keputusan Presiden guna mempertegas Otoritas Pelabuhan
sebagai koordinator dari 18 kementerian dan lembaga yang bertugas di Pelabuhan
Tanjung Priok.
Sumber :
Bisnis Indonesia, 18.06.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar