Bisnis.com,
BANDUNG—Perlambatan ekonomi dalam negeri memicu beberapa industri atau
perusahaan di Jawa Barat berencana melakukan pemberhentian hubungan kerja
(PHK) setelah Idul Fitri.
Seperti
diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama kuartal I 2015 hanya 4,71%
atau lebih lambat dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 5,14%.
Ketua Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) Jabar Dedy Widjaja mengatakan perlambatan ekonomi ini sudah berdampak pada
perusahaan dalam negeri terutama padat karya.
Dia
menjelaskan banyak perusahaan yang memiliki stok barang dan masih terkumpul di
gudang. Di sisi lain, perusahaan harus tetap membayar pekerja karena masih
menjalankan aktivitas produksi.
Kendati
demikian, perusahaan tidak akan langsung melakukan PHK, namun mencoba memangkas
jam kerja salah satunya dengan meliburkan pekerja lebih cepat H-10 Idulfitri.
"PHK itu
jalan terakhir, sekarang industri mencoba memangkas jam kerja dulu. Jika
pemangkasan jam kerja tidak efektif, baru PHK bisa dilakukan," ujarnya
kepada Bisnis.com, Jumat (26/6/2015).
Dedy mengaku
pilihan meliburkan para pekerja lebih cepat berbeda dibandingkan tahun lalu.
Kebijakan ini diambil bukan atas instruksi pemerintah, namun atas keinginan
perusahaan. "Kalau terus jalan, maka cost-nya tinggi dari biaya upah, uang
makan, dan lain-lain," katanya.
Meski
dipercepat, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan tunjangan hari raya
(THR) kepada para pekerja mengingat hal ini merupakan sebuah rutinitas setiap
tahun.
Sementara
itu, Ketua
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Jabar Ajat Sudrajat mengaku
setuju dengan rencana Apindo Jabar yang akan mendorong industri untuk libur
lebih cepat pada H-10 Idul Fitri untuk menghindari pengeluaran lebih tinggi
serta PHK.
"Memang
kami para pengurus sudah mendapatkan informasi dari Apindo mengenai rencana itu
dan kami bisa memahami kondisi perusahaan yang memang sedang lesu karena omzet
turun hingga 30%," katanya.
Menurutnya,
apabila perusahaan tetap memaksakan diri beroperasi sebagaimana mestinya,
dikhawatirkan akan semakin membengkaknya kerugian yang dialami perusahaan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa kaum pekerja,
pihaknya akan membangun posko pengaduan THR.
Sumber :
Bisnis Indonesia, 26.06.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar