28 Juni 2015

[280615.ID.BIZ] Ekonomi Lesu, Perusahaan Ancang-ancang PHK Pekerja Usai Lebaran

Bisnis.com, BANDUNG—Perlambatan ekonomi dalam negeri memicu beberapa industri atau perusahaan di Jawa Barat berencana melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) setelah Idul Fitri.

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama kuartal I 2015 hanya 4,71% atau lebih lambat dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 5,14%.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Dedy Widjaja mengatakan perlambatan ekonomi ini sudah berdampak pada perusahaan dalam negeri terutama padat karya.

Dia menjelaskan banyak perusahaan yang memiliki stok barang dan masih terkumpul di gudang. Di sisi lain, perusahaan harus tetap membayar pekerja karena masih menjalankan aktivitas produksi.

Kendati demikian, perusahaan tidak akan langsung melakukan PHK, namun mencoba memangkas jam kerja salah satunya dengan meliburkan pekerja lebih cepat H-10 Idulfitri.

"PHK itu jalan terakhir, sekarang industri mencoba memangkas jam kerja dulu. Jika pemangkasan jam kerja tidak efektif, baru PHK bisa dilakukan," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (26/6/2015).

Dedy mengaku pilihan meliburkan para pekerja lebih cepat berbeda dibandingkan tahun lalu. Kebijakan ini diambil bukan atas instruksi pemerintah, namun atas keinginan perusahaan. "Kalau terus jalan, maka cost-nya tinggi dari biaya upah, uang makan, dan lain-lain," katanya.

Meski dipercepat, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja mengingat hal ini merupakan sebuah rutinitas setiap tahun.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Jabar Ajat Sudrajat mengaku setuju dengan rencana Apindo Jabar yang akan mendorong industri untuk libur lebih cepat pada H-10 Idul Fitri untuk menghindari pengeluaran lebih tinggi serta PHK.

"Memang kami para pengurus sudah mendapatkan informasi dari Apindo mengenai rencana itu dan kami bisa memahami kondisi perusahaan yang memang sedang lesu karena omzet turun hingga 30%," katanya.

Menurutnya, apabila perusahaan tetap memaksakan diri beroperasi sebagaimana mestinya, dikhawatirkan akan semakin membengkaknya kerugian yang dialami perusahaan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa kaum pekerja, pihaknya akan membangun posko pengaduan THR.


Sumber : Bisnis Indonesia, 26.06.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar