02 Agustus 2015

[020815.ID.BIZ] Puerto Rico Tak Punya Uang untuk Bayar Utang Rp 780 M

Puerto Rico - Puerto Rico hari ini nyaris dipastikan default atau gagal bayar untuk pertama kalinya. Negara persemakmuran Amerika Serikat (AS) ini harus melunasi utangnya yang hanya sebesar US$ 58 juta atau sekitar Rp 783 miliar yang jatu tempo 1 Agustus 2015.

Pihak pejabat pemerintah Puerto Rico menyatakan tidak punya uang untuk membayarnya pada 1 Agustus. Hal ini juga dialami oleh anggota Uni Eropa, Yunani beberapa waktu, sebagai negara bangkrut.

"Kami percaya nyaris 100% akan hal itu (default)," kata Ted Hampton, analis senior Moody's bidang obligasi Puerto Rico seperti dikutip dari Reuters, Minggu (2/8/2015).

Pembayaran utang yang jatuh tempo 1 Agustus kepada Public Finance Corporation (PFC) hanya menjadi bagian utang dalam jumlah kecil bila dibandingkan dengan total utang negara tersebut senilai US$ 72 miliar atau sekitar Rp 972 triliun.

Gubernur Puerto Rico Garcia Pardilla menyatakan negaranya tidak dapat membayar utang yang jatuh tempo 1 Agustus. "Utang PFC 1 Agustus dan kami tidak punya uang," kata Garcia.

"Hal yang akan mengejutkan investor yaitu ketika benar-benar mendengar kata 'default' dan itu terjadi," kata Lyle Fitterer, Kepala Pendapatan Tetap Bebas Pajak Wells Capital Management.

"Reaksi segera di pasar mungkin akan mengalami sedikit sell-off karena orang berpikir, apalagi utang seri berikutnya yang akan default?" katanya.

Sinyal gagal bayar telah tercium dalam spekulasi sebelumnya bahwa negara kepulauan itu akan default pada pembayaran hutang 1 Juli, namun saat itu Puerto Rico masih punya cukup uang untuk membayarnya.

Kali ini kondisinya berbeda, Kepala Staf Gubernur Victor Suarez mengatakan awal pekan lalu bahwa Puerto Rico tidak akan melakukan pembayaran utangnya 1 Agustus. Utang US$ 58 juta kepada PFC, sekitar 900.000 warga Puerto Rico punya bagian kecil dari utang tersebut melalui surat utang.

Pejabat Puerto Rico lebih memilih untuk gagal bayar utang tersebut sebab melihat rendahnya risiko kreditur akan menggugat pemerintah. Persemakmuran mungkin akan melakukan pembayaran lainnya minggu depan kepada kreditor yang punya kekuatan hukum lebih dan bisa mangancam untuk menuntut.

Sebelumnya Puerto Rico berhasil selamat dari ancaman status bangkrut. Banyak yang memprediksi, negara persemakmuran Amerika Serikat (AS) ini bakal bernasib sama dengan Yunani.

Para kreditur, atau pemegang utang Puerto Rico bisa bernafas untuk sementara. Negara ini bisa membayar sejumlah utang-utangnya yang jatuh tempo 1 Juli 2015 bulan lalu.

Menurut pernyataan pemerintah Puerto Rico, negara ini membayar obligasi atau surat utang jatuh tempo senilai US$ 645 juta atau sekitar Rp 8,3 triliun. Kemudian juga membayar pinjaman jangka pendek dari bank senilai US$ 245 juta atau sekitar Rp 3,1 triliun.


Sumber : detikFinance, 02.08.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar