Bisnis.com,
JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman Rizal Ramli menyelesaikan persoalan dwelling time paling
lambat Oktober tahun ini.
Pramono Anung,
Sekretaris Kabinet,
mengatakan Presiden Jokowi merasa dwelling time yang mencapai lebih dari lima
hari saat ini masih terlalu lama. Untuk itu, Presiden memberikan tugas secara
khusus kepada Menko Kemaritiman jntuk memperpendek dwelling time.
"Presiden
Jokowi memberikan batas waktu pada Oktober 2015, dwelling time sudah bisa
sampai empat hari," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Seperti
diketahui, persoalan dwelling time menarik perhatian Presiden, karena waktu
yang dibutuhkan untuk proses tersebut di dalam negeri jauh lebih lama
dibandingkan dengan negara lain.
Lamanya
proses dwelling time berdampak pada membengkaknya ongkos logistik yang harus
dikeluarkan, sehingga dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Rizal Ramli,
Menko Kemaritiman, mengatakan pihaknya baru akan fokus menyelesaikan persoalan
dwelling time pekan depan. Saat ini tim dari Kementerian Koordinator
Kemaritiman masih bekerja menyusun rencana yang akan dilakukan untuk menyelesaikan
persoalan itu.
"Minggu
depan kami akan fokus dalam strategi dan kebijakan dalam menurunkan dwelling
time," ujarnya.
Menurutnya,
pemerintah akan menggandeng Kapolri dan Panglima TNI untuk menyelesaikan
persoalan tersebut. Keterlibatan penegak hukum diperlukan untuk menghilangkan
mafia yang selama ini menyebabkan lamanya proses dwelling time.
Sebelumnya,
Presiden Jokowi mengatakan pemborosan yang ditanggung pengusaha akibat lamanya
proses dwelling time mencapai Rp740 triliun. Beban tersebut pun kemudian
diberikan kepada masyarkat sebagai konsumen, dengan cara meningkatkan harga
produk yang melewati pelabuhan.
Sumber :
Bisnis Indonesia, 19.08.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar