JAKARTA. PT
Berlian Laju Tanker tengah cemas. Pasalnya, perusahaan yang memiliki
kode emiten BLTA ini terancam pailit setelah beberapa krediturnya mengajukan
pembatalan perjanjian perdamaian di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.
Para kreditur
itu antara lain, PT Trojan International, PT Pacific Indocorpora, PT Samitra Artha
Laksita, Feryanto Fulbertus, Nico Handoyo dan Agustinus Gondowijoyo.
Keenam kreditur itu mengajukan permohonan pembatalan itu lantaran, hak-haknya
belum dipenuhi oleh BLTA.
Sekadar
informasi, keenam kreditur tersebut merupakan pemegang obligasi BLTA yang
sampai saat ini belum juga menerima pembayaran. Padahal homologasi telah
terjadi sejak 22 Maret 2013 silam.
"Nilai
obligasi tersebut mencapai Rp 500 miliar," ungkap Muhammad Ashar, kuasa
hukum keenam kreditur kepada KONTAN, Kamis (12/8).
Saat dalam
proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pihak pemohon ini telah
diakui sebagai konkuren. Sehingga Obligasi seharusnya tetap dianggap sebagai
utang dan harus dilunasi.
Hingga
layangan pembatalan perdamaian ini dilayangkan pun, Ashar mengaku pihak debitur
masih belum menunjukkan itikad baiknya. "Belum ada pembayaran atau cicilan
selama homologasi," tambah dia.
Memang,
lanjut Ashar, debitur yang merupakan perusahaan besar merasa sulit untuk
membayar obligasi tersebut. Pasalnya, keadaan ekonomi global yang tak
mendukung.
Hal tersebut
pun diakui BLTA pada saat Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
Dalam RUPO tersebut selain dihadiri oleh pemegang obligasi, rapat tersebut juga
mengundang kreditur pemegang hak kebendaan (separatis) diantaranya dari PT Bank
Mandiri Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk. Debitur menjelaskan bahwa armada
kapal operasionalnya hanya tersisa tiga unit.
Mengingatkan
saja, pada 3 Juli 2013 BLTA resmi berstastus PKPU. Saat itu, majelis hakim PN
Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU dari Bank Mandiri dimana, BLTA
tercatat memiliki utang ke Bank Mandiri senilai Rp 250 miliar.
Selain itu,
BLTA juga memiliki utang ke kreditur lain. Misal, utang ke PT Bank Syariah
Mandiri sebesar Rp 99,9 miliar, lalu ke PT Bank Mizuho Indonesia senilai Rp
127,4 miliar, dan utang kepada PT Bank BCA Syariah sebesar Rp 46,7 miliar.
Sumber :
Kontan, 13.08.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar