10 Agustus 2015

[100815.ID.BIZ] Tanjung Emas Siap Tampung Limpahan Peti Kemas Jika Priok Kongesti

Bisnis.com, SEMARANG - Pelabuhan Tanjung Emas siap menerima limpahan dari pelabuhan lain, khususnya Tanjung Priok yang mengalami kongesti. Saat ini, baru sekitar 50% dari total kapasitas Tanjung Emas yang terpakai. 

Manajer Operasional PT Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) Edy Sulaksono mengatakan TPKS, selaku operator bongkar muat di Tanjung Emas, memiliki kapasitas 650.000 twenty foot equivalent unit (TEUs).

“Kami siap. Apalagi kami juga sedang menambah kapasitas sehingga bisa lebih banyak kapal sandar dalam waktu yang bersamaan,” kata Edy saat dihubungi Bisnis, Kamis (6/8/2015).

Dalam dua tahun ke depan TPKS memang menargetkan volume realisasi bongkar muat hingga satu juta TEUs.

Edy menuturkan muatan tambahan itu bisa memanfaatkan slot hari selain Rabu, Kamis dan Jumat untuk bongkar muat di dermaga TPKS. Pasalnya, di luar hari tersebut sudah ada kapal yang bersandar sesuai jadwal.

Sejauh ini, dermaga TPKS bisa melayani dua kapal bersandar secara bersamaan. Namun, per akhir 2015 kapasitas sandar akan ditingkatkan menjadi tiga kapal seiring dengan rampungnya perpanjangan dermaga.

Usul pengalihan tersebut getol disuarakan oleh asosiasi. Salah satunya adalah Asosiasi Forwarder dan Logistik Indonesia (ALFI) Jawa Tengah. “Daripada menumpuk di Tanjung Priok lebih baik dialihkan ke Tanjung Emas, di sini masih tersedia,” kata Ketua ALFI Jateng Ari Wibowo.

Berlebihnya kapasitas ini, kata Ari, adalah salah satu faktor yang membuat pelaku usaha tak berteriak soal dwelling time di Tanjung Emas.

Pengusaha menilai dwelling time di Tanjung Emas tergolong singkat. TPKS mengklaim selama Juli dwelling time tercatat sekitar 4,4 hari.

Angka itu lebih cepat dibandingkan dengan target pemerintah yang menghendaki dwelling time selama 4,7 hari.

Senada, Ketua DPC Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Semarang Ridwan menilai sejauh ini tak ada masalah berarti soal dwelling time di wilayah tersebut.

Hanya, pihaknya mengeluhkan peralihan sistem pengurusan izin dari manual ke sistem online. “Dulu untuk pelayaran 12 jam saja sudah bisa jalan lagi tapi sekarang sampai 20 jam. Mungkin karena banyak yang mengakses,” kata Ridwan.

Per Juli, TPKS meluncurkan sistem baru bernama job order online. Melalui sistem tersebut pelanggan bisa mengurus izin dan dokumen melalui layanan online.

Sementara itu, awal pekan ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng merekomendasikan pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti persoalan dwelling time di Tanjung Emas.

 Dari sejumlah item yang disoroti BPKP dalam audit semester I/2015 dwelling time dan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dinilai sebagai dua persoalan yang paling perlu dibenahi.

Menanggapi hal tersebut, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Marwansyah mengatakan belum membaca hasil audit BPKP. "Saya belum tahu dan belum membaca karena baru ," kata Marwansyah melalui pesan singkat.


Sumber : Bisnis Indonesia, 06.08.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar