Bisnis.com,
SEMARANG - Pelabuhan Tanjung Emas siap menerima limpahan dari pelabuhan
lain, khususnya Tanjung Priok yang mengalami kongesti. Saat ini, baru sekitar
50% dari total kapasitas Tanjung Emas yang terpakai.
Manajer Operasional PT
Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) Edy Sulaksono mengatakan TPKS, selaku operator
bongkar muat di Tanjung Emas, memiliki kapasitas 650.000 twenty foot equivalent unit
(TEUs).
“Kami siap.
Apalagi kami juga sedang menambah kapasitas sehingga bisa lebih banyak kapal
sandar dalam waktu yang bersamaan,” kata Edy saat dihubungi Bisnis, Kamis
(6/8/2015).
Dalam dua
tahun ke depan TPKS memang menargetkan volume realisasi bongkar muat hingga
satu juta TEUs.
Edy
menuturkan muatan tambahan itu bisa memanfaatkan slot hari selain Rabu, Kamis
dan Jumat untuk bongkar muat di dermaga TPKS. Pasalnya, di luar hari tersebut
sudah ada kapal yang bersandar sesuai jadwal.
Sejauh ini,
dermaga TPKS bisa melayani dua kapal bersandar secara bersamaan. Namun, per
akhir 2015 kapasitas sandar akan ditingkatkan menjadi tiga kapal seiring dengan
rampungnya perpanjangan dermaga.
Usul
pengalihan tersebut getol disuarakan oleh asosiasi. Salah satunya adalah Asosiasi
Forwarder dan Logistik Indonesia (ALFI) Jawa Tengah. “Daripada menumpuk
di Tanjung Priok lebih baik dialihkan ke Tanjung Emas, di sini masih tersedia,”
kata Ketua
ALFI Jateng Ari Wibowo.
Berlebihnya
kapasitas ini, kata Ari, adalah salah satu faktor yang membuat pelaku usaha tak
berteriak soal dwelling time di Tanjung Emas.
Pengusaha
menilai dwelling time di Tanjung Emas tergolong singkat. TPKS mengklaim selama Juli dwelling
time tercatat sekitar 4,4 hari.
Angka itu
lebih cepat dibandingkan dengan target pemerintah yang menghendaki dwelling
time selama 4,7 hari.
Senada, Ketua
DPC Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Semarang Ridwan
menilai sejauh ini tak ada masalah berarti soal dwelling time di wilayah
tersebut.
Hanya,
pihaknya mengeluhkan peralihan sistem pengurusan izin dari manual ke sistem
online. “Dulu untuk pelayaran 12 jam saja sudah bisa jalan lagi tapi sekarang
sampai 20 jam. Mungkin karena banyak yang mengakses,” kata Ridwan.
Per Juli,
TPKS meluncurkan sistem baru bernama job order online. Melalui sistem tersebut
pelanggan bisa mengurus izin dan dokumen melalui layanan online.
Sementara
itu, awal pekan ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Perwakilan Jateng merekomendasikan pemerintah provinsi untuk
menindaklanjuti persoalan dwelling time di Tanjung Emas.
Dari sejumlah item yang disoroti BPKP dalam
audit semester I/2015 dwelling time dan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional
dinilai sebagai dua persoalan yang paling perlu dibenahi.
Menanggapi
hal tersebut, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Marwansyah
mengatakan belum membaca hasil audit BPKP. "Saya belum tahu dan belum
membaca karena baru ," kata Marwansyah melalui pesan singkat.
Sumber :
Bisnis Indonesia, 06.08.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar