JAKARTA.
Sebanyak 30.000 orang buruh di wilayah Jabodetabek dijadwalkan akan
menggelar aksi demonstrasi di Istana negara Jakarta pada hari Selasa (1/9).
Aksi tersebut
serentak dilaksanakan di 20 provinsi lain dengan estimasi
jumlah buruh yang turun ke jalan mencapai 100.000 orang.
Tuntutan yang
diusung para buruh tersebut utamanya adalah mendesak pemerintah untuk
menerapkan upah layak yakni dengan menaikkan gaji pokok tahun 2016 sebesar 22%,
perlindungan buruh dari pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pengendalian
atas serbuan tenaga kerja asing (TKA) non skill.
Selain itu,
tuntutan para buruh lain yang diwakili oleh 40 aliansi buruh itu mendesak
adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang jaminan pensiun seperti Pegawai
Negeri Sipil (PNS), serta perbaiki sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) kesehatan.
Presiden Konferensi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, tuntutan yang diusung
para buruh tersebut sudah masuk akal.
"Kami
meminta pemerintah jangan menggampangkan masalah, hanya berpatokan pada
angka-angka di makro ekonomi, tapi fokus juga di sektor riil," kata Said,
Senin (31/8).
Menanggapi
hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi
Sukamdani mengatakan, tuntutan yang diminta oleh para buruh sangat tidak
realistis ditengah situasi ekonomi yang terjadi saat ini.
Bahkan
pihaknya khawatir, dengan banyaknya tuntutan yang tidak releafan tersebut
membuat investor padat karya enggan masuk.
"SUdah
banyak perusahaan padat karya seperti sepatu merelokasi usahanya ke
Vietnam," kata Hariyadi.
Dibandingkan
dengan Vietnam, Haryadi bilang produktifitas buruh di Indonesia masih kalah.
Di Vietnam
produktiffitasnya mencapai 48 jam per minggu, sementara di Indonesia hanya 40
jam per minggu.
Kondisi
itulah yang membuat investor asing tidak tertarik masuk ke industri padat karya
di dalam negeri.
Wakil Ketua Kadin DKI
Jakarta Sarman Simanjorang
mengatakan, permintaan kenaikan upah minimal provinsi (UMP) tahun depan masih
terlalu dini dibicarakan karena Dewan Pengupahan sampai saat ini masih dalam
proses survey.
Khusus di DKI
Jakarta, Dewan Pengupahan akan melakukan survey sebanyak 4 kali dan saat ini
sudah dilaksanakan sebanyak 2 kali.
Setelah
selesai Survey Dewan Pengupahan akan melakukan sidang untuk menetapkan
angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar perhitungan untuk
menetapkan besaran kenaikan UMP 2016.
"Kita
berharap agar kaum buruh atau pekerja dalam menuntut kenaikan UMP 2016 tidak
berlebihan,harus melihat realitas yang ada yaitu situasi dan kondisi ekonomi
kita yang sangat memukul dunia usaha," kata Sarman.
Sumber :
Kontan, 31.08.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar