JAKARTA. Serikat
Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung
langkah Bareskrim Polri dalam menuntaskan kasus-kasus yang terjadi di
pelabuhan Tanjung Priok.
Kasus-kasus
yang membelit Pelindo II termasuk korupsi pengadaan alat-alat bongkar muat,
dwelling time dan perpanjangan konsesi asing Hutchison di JICT.
Ketua SP JICT Nova Hakim menilai kasus pengadaan alat bongkar
muat harus dituntaskan oleh pihak Bareskrim. SP melihat sampai saat ini
peningkatan produktivitas Pelindo II menjadi isu penting daripada mencari
keuntungan perseroan sendiri.
"Seharusnya
menjadi tujuan utama Pelindo II dalam melayani pelanggan bukan semata berfungsi
sebagai penciptaan penghasilan perusahaan," ujar Nova, Rabu (2/9).
Menurut Nova
peningkatan produktivitas ini dapat dicapai dengan kinerja alat bongkar muat
yang prima. Dengan begitu, kata Nova pelayanan pelabuhan efisien dan mengurangi
waktu inap peti kemas atau dwelling time.
"Hasilnya
ekonomi biaya tinggi pelabuhan berkurang signifikan dan daya beli masyarakat
meningkat," papar Nova.
Selain itu
perpanjangan konsesi asing oleh Pelindo II di JICT menurut Nova melanggar UU dan
berpotensi merugikan negara. SP mempertanyakan urgensi Lino memperpanjang
kerjasama asing. "Saat ini negara tidak dalam keadaan terdesak untuk
menjual aset strategis," ungkap Nova.
Sumber :
Kontan, 02.09.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar