23 September 2015

[230915.ID.BIZ] Tahan Valas, Pelayaran Dorong Penggunaan CIF

JAKARTA. Perusahaan pelayaran domestik skala besar berharap pemerintah segera mewajibkan transaksi angkutan ekspor impor yang selama ini memakai free on board (FOB) menjadi cost insurance freight (CIF). Mereka yakin cara ini efektif untuk mengerem laju aliran valuta asing ke luar negeri, sehingga bisa menguatkan kurs rupiah.

Pengusaha pelayaran domestik yang tergabung dalam Indonesia National Shipowners Association (INSA) bahkan mengaku sudah mengajukan usulan ini pemerintah. "Dengan kewajiban CIF, bisa nambah devisa negara," ujar Asmary Herry Prayitno, Direktur PT Samudera Indonesia Tbk (foto).

Ia menilai, skema FOB membuat pebisnis pelayaran domestik sulit mendapat bersaing dengan perusahaan pelayaran asing. Soalnya, pembeli barang punya tanggung jawab memilih jasa pelayaran. "Selama ini, bila kami ingin mendapatkan kontrak pelayaran ke China, kami diharuskan ke China terlebih dahulu untuk menghubungi pembelinya," urai Asmary kepada KONTAN, Jumat (19/9).

Jika ada kepastian CIF berlaku, Samudra Indonesia akan menyewa kapal baru untuk ekspor.

Darmansyah Tanamas, Presiden Direktur PT Pas Maritim Nusantara  optimistis kebijakan ini akan mendongkrak bisnis perkapalan lokal. Ia berharap kebijakan ini juga didukung perbankan. "Begitu ada kebutuhan kapal, perbankan harus support," ucap dia.

Hanya saja Darmansyah mengakui, peralihan skema ini juga berisiko. Pengusaha kapal harus merogoh kocek lebih untuk menyediakan kapal. Adapun pemilih barang atau produsen punya tanggung jawab lebih yakni mengawal barang sampai tujuan.

Pengamat pelayaran Saut Gurning menyarankan agar transaksi ekspor impor diserahkan ke mekanisme pasar. Dengan begitu, produk ekspor Indonesia tak  menjadi lebih mahal dan bisa bersaing.


Sumber : Kontan, 21.09.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar