Bisnis.com,
JAKARTA - Aktivitas penambangan oleh PT Freeport Indonesia di Kabupaten
Mimika, Papua menyebabkan 14 gunung di wilayah marga Natkime dan Magal
hilang.
Janes Natkime, Kepala
Suku Amungme, mengatakan
masyarakat adat kehilangan banyak gunung akibat eksplorasi dan eksploitasi
Freeport di Tanah Ulayat Suku Amugme selama 1967-2015.
"Mulai
dari grasberg salju abadi, tempat sakral, dusun, kebun masyarakat kalau
dihitung semua sangat besar," ujarnya di Kantor Staf Khusus Presiden,
Selasa (15/9/2015).
Sebanyak 14
gunung yang hilang akibat penambangan Freeport, antara lain Uang
ma buk, TOlten ningok, Jalsel ongop segel, Mulkini atau
Tembagapura, dan Hagawak Ogom.
Janes
mengatakan lokasi tersebut harus diselesaikan Freeport dengan membayar ganti
rugi kepada masyarakat pemegang hak ulayat 212.000 ha konsesinya.
"Secara
adat dan tata nilai hidup di masyarakat Suku Amungme, PT Freeport Indonesia
melakukan pelanggaran hukum adat," katanya.
Asisten I Gubernur Papua
Doren Wakerwa
mendukung langkah masyarakat adat menuntut ganti rugi tanah ulayat kepada
Freeport. Nilainya disebut sebesar US$3,6 miliar untuk eksplorasi selama 48
tahun dan US$17,2 miliar untuk total cadangan emas, perak, dan tembaga di perut
bumi Papua.
"Kami
mendukung masyarakat minta ganti rugi tanah, tambang, gunung, pohon yang
dikelola Freeport di wilayah sekitar tambang itu. Dari 1967 sampai hari ini
belum bayar hak ulayat mereka," imbuhnya.
Sumber :
Bisnis Indonesia, 15.09.15 / Kredit Foto : Grahafauzi.wordpress..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar