Jakarta.
Pembangunan proyek kereta ringan atawa light rail transit (LRT) Jakarta Bogor,
Depok, dan Bekasi (Jabodebek) kembali tersendat. Pasalnya, pembahasan
spesifikasi teknis untuk pengadaan rel belum juga diselesaikan.
Kini,
persoalannya terkait dengan tanggungjawab alokasi anggaran yang menjadi
tanggungan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Alhasil, keputusan spesifikasi teknis ini akan dibawa ke rapat terbatas dan
diputuskan dengan Presiden Joko Widodo.
Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan alokasi
anggaran untuk pengadaan prasarana di luar Jakarta dengan kontraktor PT Adhi
Karya Tbk tetap menjadi tanggungjawab pemerintah pusat lewat Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ini
akan tetap dibayar APBN. Karena, hasil rapat sebelumnya, kami pikir bisa kami
bayar (dengan APBD), tapi ternyata beda wilayah," katanya, Rabu (4/5).
Asal
tahu saja, semula Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan telah
menyepakati menggunakan spesifikasi rel standard gauge.
Pemprov DKI Jakarta juga sepakat untuk mendanai anggaran prasarana LRT baik
yang ada di wilayah Jakarta maupun di luar Jakarta.
Total
panjang LRT Jabodebek 140 kilometer (km). Perinciannya,
sepanjang 90 km di wilayah Jakarta akan digarap PT Jakarta Propertindo,
sedang Adhi Karya menggarap prasarana di luar Jakarta sepanjang 50 km.
Menurut
Basuki, kemampuan APBD DKI Jakarta tak memungkinkan mendanai prasarana yang
menjadi tanggungjawab Adhi Karya. Makanya, ia berharap, usulan ini segera
direspon Presiden sehingga LRT dapat dioperasikan sebelum Asian Games di 2018.
Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, pembangunan LRT saat ini
masih terkendala anggaran untuk prasarana rel di luar Jakarta. "Jadi yang
di luar wilayah DKI ini belum diputuskan anggarannya dari mana," jelasnya.
Sumber
: Kontan, 07.05.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar