Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia berharap Technical
Working Group (TWG 14) dan Port State Control Committee (PSCC 31)
bisa memberikan manfaat bagi industri pelayaran khususnya pengiriman
logistik via laut, khususnya bagi anggota Tokyo MoU.
Kementerian Perhubungan melalui Direktur KPLP
Ditjen Perhubungan Laut Ahmad mengatakan acara rutin tahunan
ini menyoroti isu keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya di wilayah Asia
Pasifik.
Pertemuan TWG membahas hal-hal yang berkaitan dengan
prosedur dan pedoman teknis Port State Control (PSC), Kampanye Inspeksi
Terkonsentrasi, sistem informasi dan pertukaran informasi, evaluasi pekerjaan
yang dilakukan oleh kelompok teknis lintas sektor dan kegiatan kerja sama
teknis.
“Meski ada keterbatasan pertemuan [akibat pandemi],
diharapkan dapat menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk industri pengiriman
dunia, serta anggota Tokyo MoU khususnya. Batasan [karena pandemi] tidak akan
menghalangi kami untuk menghasilkan sesuatu yang berkualitas dan bermanfaat,”
kata Heru dalam siaran pers, Senin (18/1/2021).
Dia menuturkan saat ini anggota yang tergabung dalam Tokyo
MoU berjumlah 21 negara Asia Pasifik. Semua negara tersebut mempunyai dan
berpegang pada pedoman yang sama di bawah naungan Tokyo MoU yang diakui secara
internasional. Keanggotaan Indonesia di Tokyo MoU juga membuat pelabuhan di
Indonesia terbuka bagi kapal-kapal asing.
“Kami masih mengikuti prosedur inspeksi seperti yang telah
tertuang dalam pedoman Tokyo MoU. Jadi harapan kota, Indonesia sebagai salah
satu anggota dapat menciptakan dunia maritim yang memenuhi standar
kelaiklautan, keamanan dan perlindungan maritim yang diharapkan,” ujarnya.
Sementara, Pelaksana Tugas Kasi Kecelakaan Kapal dan
Pemeriksaan Kapal Agus P. Imantoro menjelaskan TWG ini bertujuan untuk
mencegah dan mengurangi segala bentuk pelanggaran keamanan pelayaran yang juga
berpotensi menimbulkan kecelakaan. Contohnya adalah kapal yang tidak memenuhi
standar.
“Intinya bahwa Tokyo MoU ini kerja sama maritim di Asia
Pasifik, tujuannya untuk secara umum mengurangi kapal-kapal yang di pelayaran
itu sub standar atau dari aspek kelautan dikurangi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi PSC yang
terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan
mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama
kontrol di masing-masing negara anggota.
Sumber : Bisnis, 18.01.2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar