Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Dewan Pemakai Jasa
Angkutan Indonesia (Depalindo) meminta diskon atau keringanan sejumlah
tarif akibat naiknya ocean freight bagi eksportir kepada pemerintah dan
operator pelabuhan di Indonesia akan kecil dampaknya terhadap penurunan karena
Indonesia masih dikuasai perusahaan pelayaran global atau main line
operator (MLO).
Pakar Kemaritiman ITS Surabaya Raja Oloan Saut
Gurning mengatakan Depalindo memilih mengajukan
keringanan kepada kedua institusi tersebut karena masih dapat dijangkau
dibandingkan dengan operator pelayaran. Namun, untuk kasus di Indonesia MLO
masih menjadi pengendali utama aliran dan ketidakseimbangan ketersediaan
kontainer termasuk dampak akhir kenaikan freight container.
Kondisi ini, sebutnya, tecermin dari empat operator
pelayaran internasional Indonesia dikendalikan oleh pelayaran asing atau main
line operator (MLO) baik kapasitas ruang muat dan juga ketersediaan kontainer
khususnya 40 feet atau kaki.
“Menurut saya bisa saja permintaan Depalindo itu
dipertimbangkan. Namun saya kira masih relatif kecil dampaknya dengan pengaruh
atau kendali MLO yang hingga saat ini masih relatif sulit dikontrol pasar.
Menurut saya pemerintah tidak begitu berani mengendalikan,” ujarnya, Kamis
(28/1/2021).
Saut mengatakan hal tersebut karena pemerintah cenderung menganggap persoalan ini masalah bisnis (B2B) sehingga takut mengintervensi pasar. Padahal, kondisi pasar saat ini cenderung tidak normal, bahkan ada kecenderungan penguasaan dan pengendalian dari berbagai MLO yang punya lebih keinginan atau pemanfaatan pasar dan untuk orientasi trayek ke wilayah pelabuhan-pelabuhan Tirai Bambu.
Dia menekankan hal yang diminta Depalindo cenderung
mendorong respon operator pelabuhan terkait pengelolaan kontainer di pelabuhan.
Termasuk Lift On-Lift Off, channel fee (layanan pandu dan tunda), biaya
penanganan dan penyimpanan kontainer di lapangan penumpukan (CY) terminal kontainer.
Meskipun sebetulnya, kata dia, juga terdapat peran dengan
entitas pelayaran atas operasi ini termasuk operasi VGM dan biaya penimbangan
kontainer, karena peran penyedia kontainer cenderung masih dikendalikan
operator pelayaran di samping penyewa kontainer
Namun dia memandang desakan penurunan biaya penanganan
kontainer di pelabuhan masih relatif masih relatif jauh dari komponen biaya
(freight) kontainer pelayaran internasional yang menaikan minimal 250 persen.
Selain itu, tidak ada jaminan akan adanya penurunan biaya yang juga mendorong
penurunan freight, mungkin ada sensitivitas penurunan tetapi tidak dominan.
Sumber : Bisnis, 28.01.2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar