08 Oktober 2012

[081012.EN.SEA] Rena Owner Costamare To Pay US$32 Million In NZ Clean-up, Salvage Costs



OWNER of the Rena containership which grounded off the coast of Tauranga, New Zealand last October is to pay US$32 million towards an eight-month clean-up costs of fuel spillage and containers adrift.

The Greek-based Costamare's subsidiary Daina Shipping is to pay NZ$38 million (US$31.5 million) of which NZ$27.6 million will compensate for clean-up and NZ$10.4 million for salvage should the remaining wreck stay in place.

The disaster occurred when the vessel stranded on Astrolabe reef following the captain's change of course en route to the port of Tauranga.

The vessel's ship captain Mauro Balomaga, 44, and its navigation officer Leonil Relon, 37 admitted to charges of releasing toxic waste and perverting the course of justice and were sentenced to seven months in jail.

Bad weather has slowed up final salvage of the wreck but it should be completed by year-end through the use of a crane barge which can operate in deeper water and can raise steel pieces up to 40 tonnes by helicopter, according to Maritime NZ.

The deal is "a vital step forward in our progressive resolution of all the issues," said Daina Shipping spokesman Konstantinos Zacharatos of a disaster which cost New Zealand NZ$47 million.

Source : HKSG.

[081012.ID.SEA] DRY PORT : Pemerintah Akan Bangun 2 Unit di Entikong & Nangan Badau



JAKARTA: Kementerian Perhubungan berkomitmen akan menambah dry port di Indonesia dan dua di antaranya adalah Entikong Dry Port dan Nanga Badau Dry Port yang berlokasi di Kalimantan Barat yang rencananya dibangun pada tahun depan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menyampaikan masukan tentang hal ini kepada Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhub.

Masukan tersebut akan dijadikan sebagai bahan penyusunan posisi delegasi Indonesia dalam pertemuan The 3rd Session of the Committee on Transport Economic and Social Commision for Asia and the Pacific.

Pertemuan yang bakal digelar di Bangkok, Thailand, pada 10 Oktober-12 Oktober pekan depan itu salah satunya membahas mengenai draft Intergovernmental on Dry Ports sebagai hasil dari pembahasan pertemuan Ad Hoc Intergovermental Meeting on Intergovermental Agreement on Ports juga di Bangkok pada 20 Juni-22 Juni silam.

"Masukan Ditjen Perhubungan darat kepada Biro Hukum dan KSLN Kemenhub di antaranya mengenai penambahan Dry Port, daftar dry port dalam lampiran adalah Entikong dan Nanga Badau di Kalbar yang rencananya dibangun pada 2013," kata Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, dalam keterangan resmi situs Kemenhub, Jumat (5/10/2012).

Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal, pelabuhan kontainer atau dry port adalah pelabuhan yang dapat menangani kargo tapi dalam arti yang lebih praktis, dapat juga berarti terminal kontainer daratan yang punya akses langsung ke jalan raya atau rel kereta api yang menghubungkan dengan pelabuhan laut.

8 Dry port
Bisa juga diartikan dry port adalah pelabuhan yang berada di daratan jauh dari laut yang berfungsi seperi pelabuhan laut.

Dalam Laporan Akhir Identifikasi Peluang Investasi Pelabuhan Kontainer (Dry Port) yang dirilis oleh BKPM pada 2012, disebutkan saat ini Indonesia sudah memiliki delapan dry port yakni di Surabaya, Cirebon, Solo, Cikarang, Gede bage, Cibungur, Tonjong, dan Cilegon.

Namun dry port di Surabaya, Cirebon, dan Cilegon letaknya terlalu dekat dengan pelabuhan sehingga masih kurang ideal disebut sebagai dry port.

Dalam kaitan dengan usulan draft yang akan dibahas itu, juga diusulkan mengenai Infrastructure, Equipment, and Facilities di antaranya tempat penyimpanan di area tertutup dan terbuka untuk peti kemas yang berisi barang ekspor atau impor, barang curah padat, barang curah cair, barang beracun, barang berbahaya, dan peti kemas kosong dan peti kemas rusak.

Selain agenda pertemuan yang akan mengadopsi draft Intergovermental Agreement on Dry Port itu, pada pertemuan pekan itu itu juga akan dibahas agenda lain yakni laporan terhadap implementasi Regional Action Programme for Transport Development in Asia and the Pacific dan persiapan pertemuan digelarnya Forum of Asian Ministers of Transport. (sut)

Sumber : Bisnis Indonesia, 06.10.12.

07 Oktober 2012

[071012.EN.SEA] EU To Launch Shipping Emissions Reduction Plan






The EU Commission keeps insisting on a more comprehensive approach towards cutting shipping emissions, seeing the IMO’s decision from last year to introduce energy efficiency measures for the design of new ships from 2015 as inefficient.

“Discussions about further global measures are ongoing at IMO level, but we need intermediary steps to quickly deliver emissions reductions, such as energy efficiency measures also for existing ships,” Reuters cites the Commission as saying in a statement.

The EU Commission is tabling various options such as setting up a monitoring, reporting and verification system of emissions based on fuel consumption.

The IMO’s Marine Environment Protection Committee is expected to tackle energy efficiency issues in greater depth at this week’s meeting in London.

Source : SN-TR.

[071012.ID.SEA] Bongkar Muat Peti Kemas Tanjung Priok Naik 13,9%



JAKARTA: Arus bongkar muat  peti kemas melalui Pelabuhan Tanjung Priok selama Januari s/d September 2012 mencapai 4 .615.480 twentyfoot equivalent units (TEUs) atau setara 3.442.216 bok.

Realisasi bongkar muat selama sembilan bulan pertama 2012 itu naik 13,9 % dibanding pencapaian periode yang sama tahun 2011 sebanyak 4.050.679 TEUs (3.024.306 bok).

Kepala Humas Pelindo II cabang Pelabuhan Tanjung Priok Sofyan Gumelar mengatakan, kontribusi pertumbuhan arus peti kemas selama sembilan bulan pertama 2012 hanya berasal dari peti kemas yang di layani dermaga multipurpose dan konvensional Pelabuhan Tanjung Priok.

”Sedangkan yang melalui JICT dan TPK Koja mengalami penurunan tipis,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (5/10).

Dia mengungkapkan, arus peti kemas selama Januari s/d September 2012 itu berasal dari Jakarta International Container Terminal (JICT) sebanyak 1.706.088 TEUs (1.136.748 bok), TPK Koja 614.568 TEUs (406.302 bok), serta terminal multipurpose/konvensional Tanjung Priok  2.294.824 TEUs (1.899.168 bok).

“ Adapun peti kemas di terminal konvensional/multipurpose itu berasal dari ekspor impor 741.784 TEUs dan peti kemas  antar pulau 1.553.040 TEUs,” paparnya.

Sofyan mengatakan, peningkatan signifikan arus bongkar muat peti kemas melalui terminal multipurpose dan konvensional di Pelabuhan Tanjung Priok mengisyaratkan semakin bertambahnya kepercayaan perusahaan pelayaran kontainer global maupun domestik menggunakan fasilitas dermaga pelabuhan Tanjung Priok.

“Apalagi perseroan juga telah menambah sejumlah penggunaan peralatan  mekanis untuk bongkar muat  serta telah dilaksanakan perbaikan pada beberapa lokasi dermaga di terminal multipurpose dan konvensional tersebut,”tuturnya.

Sofyan memperkirakan arus peti kemas secara keseluruhan melalui Pelabuhan Tanjung Priok hingga akhir tahun ini akan mendekati angka 6 juta TEUs, karenanya Pelindo II terus melaksanakan upaya pengembangan fasilitas areal penumpukan sebagai pendukung kegiatan di pelabuhan.

Pada Tahun 2011, kata dia, arus peti kemas melalui Pelabuhan Tanjung Priok sudah mencapai 5.603.749 TEUs yang berasal dari JICT sebanyak  2.265.202 TEUs, TPK Koja  839.245 TEUs, dan terminal multipurpose/konvensional 2.499.302 TEUs.

Sofyan mengatakan, adapun arus barang umum/breakbulk selama Januari s/d September 2012 yang telah dilayani melalui Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 46.151.620 Ton atau naik dibanding pencapaian periode yang sama tahun lalu 38.058.319 Ton.

Arus kargo umum/breakbulk selama sembilan bulan pertama 2012 itu berasal dari perdagangan luar negeri sebanyak 18.159.431 Ton dengan rincian impor 14.133.562 Ton dan  ekspor 4.025.869 Ton. Kemudian yang berasal dari perdagangan dalam negeri sebanyak 27.048.151 Ton dengan rincian yang di bongkar 13.036.297 Ton dan muat 14.011.854 Ton.(K1/faa)

Sumber : Bisnis Indonesia, 06.10.12.

06 Oktober 2012

[061012.EN.SEA] FMC Tells Carriers: Congestion Charges Only Apply After 30 Days Notice



CARRIERS must notify US regulatory authorities of port congestion surcharges 30 days before they or their agents receive the cargo, said the Federal Maritime Commission (FMC).

The FMC notice to trade comes in the wake of inquiries about surcharges carriers have filed to take effect if east and Gulf coasts dock strike takes place, fears now relieved after a 90-truce was signed by the employers and the International Longshoremen's Association.

Unless a waiver or an exemption is obtained, changes to common carrier tariff rules, including surcharges, must be filed at least 30 days before the receipt of cargo, said the FMC. "Cargo received by the carrier prior to publication or effectiveness of a new tariff surcharge would not be subject to such charge," it said.

Source : SN-TR.