JAKARTA.
Kementerian
Perhubungan akhirnya merilis izin pada PT Kereta Cepat Indonesia China
(KCIC) untuk mengoperasikan kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain itu
pemerintah menyepakati permintaan operator ini untuk mengelola kereta cepat selama 50
tahun.
"Dihitung
mulai 30 Mei 2019. Karena itu saya minta komitmen PT KCIC untuk
melaksanakan" kata Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan,
Rabu (16/3) malam di kantornya.
Ia
menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu lama untuk
memberikan persetujuan ini. Sebab, instansi ini harus mengkaji secara dalam.
Apalagi
izin operator non badan usaha milik negara ini baru kali pertama diberikan oleh
pemerintah Indonesia. Selain itu pemerintah harus memastikan proyek ini tidak
akan menyedot duit negara.
"Konsesi
pemerintah ini tidak akan mengeluarkan dana dari APBN sama sekali dan tidak
memberikan jaminan apapun kecuali masalah regulasi," terang Jonan.
Jonan
menyadari kebijakan ini tentu akan memberatkan bagi operator, lantaran tiap
menjalankan bisnis ada naik turunya. Pun demikian dalam kajian Kementerian
Perhubungan proyek ini akan mencapai tingkat pengembalian modal setelah 40
tahun.
Setelah
mendapatkan izin konsesi, PT KCIC saat ini masih harus melengkapi izin
pembangunan. Karena itu Jonan meminta perusahaan ini segera pro aktif
melengkapi persyaratan perizinan tersebut agar proyek bisa berjala sesuai
dengan jadwal.
Jonan
menyebut beberapa perizinan yang segera dilengkapi, misalnya Izin Mendirikan
B(IMB) dari beberapa pemerintah daerah yang akan dilalui oleh proyek keretaapi
cepat ini. Ada juga izin penguasaan atau kepemilikan lahan yang harus segera
mendapatkan kepastian.
Direktur
Utama PT Kereta Cepat Indonesia China Hanggoro Budi Wiryawan menyambut sumringah
kepastian izin dan konsesi dari Kementerian Perhubungan ini. Ia berjanji segera
memenuhi persyaratan agar proyek berjalan sesuai dengan jadwal.
Misalnya,
untuk penggunaan lahan di kawasan Bandar Udara Halim Perdanakusuma, saat ini KCIC telah menggelar pembicaraan
dengan TNI Angkatan Udara. Proses ini
dimediasi oleh Kementerian Pertahanan.
"Kami
harapkan segera ada solusi," katanya. KCIC juga tengah mencari lahan
pengganti untuk proyek light rail transit, agar bisa mengurangi biaya
investasi.
Sumber
: Kontan, 17.03.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar