11 Agustus 2011

[110811.ID.SEA] Menhub & STC Belanda Kerja Sama Diklat Maritim

JAKARTA: Menteri Perhubungan menandatangani kerjasama pelatihan dan pendidikan untuk sektor maritim dan multimoda transportasi dengan Shipping and Transportation Collage atau STC Group Belanda.

Penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dilakukan di Jakarta pada sore ini oleh Menhub oleh Freddy Numberi yang didampingi Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S. Gumay dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhub Bobby R. Mamahit. Dari pihak Belanda, diwakili oleh Annemieke Ruigrok, wakil Dubes Belanda untuk Indonesia dan perwakilan dari STC Group Albert Bos.

"Saya kira MoU ini akan menambah kerjasama erat antara Indonesia dan grup STC Belanda, khususnya mengenai pelatihan sumber daya manusia, bukan hanya sektor maritim, tetapi semua sektor transportasi," kata Ruigrok.

Dia menambahkan hubungan baik Indonesia dan Belanda akan mengelaborasi setiap peluang yang akan memberi manfaat bagi kedua pihak.

Menhub mengatakan penandatangan MoU ini khusus edukasi dan training untuk sektor transportasi, yang akan sangat berguna khususnya menyesuaikan para tenaga di sektor transportasi dengan kemajuan teknologi.

"Peluang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sangat perlu untuk safety, security agar sesuai standar internasional," kata Freddy.

Menurut Menhub, peluang kerjasama akan terus berlangsung untuk meningkatkan kompetensi SDM. "Kami dari kementerian terbuka kerjasama. MoU ini akan meningkatkan kemampuan SDM demi memenuhi standar internasional," tutur dia.

Kepala BPSDM Bobby R. Mamahit mengatakan cakupan dalam MoU ini adalah termasuk peningkatan sektor maritim, darat, kereta api, penyeberangan, dan edukasi serta pelatihan sistem transportasi multimoda di Indonesia. Juga tidak terlepas pada implementasi atas pelatihan dari program tersebut.

"Detil dan cakupan kerjasama akan dijelaskan kembali dalam kesepakatan taraf implementasi," kata Bobby. (bsi)

Sumber : Bisnis Indonesia, 11.08.11.

10 Agustus 2011

[100811.EN.LOG] Vancouver Restricts Trucks To Major Roads And Highways To Cut Pollution

THE Port of Vancouver has announced a Truck Traffic Pilot Programme that will confine trucks major highways as authorised routes in the city to cut noise and pollution that may arouse citizen complaints.

During the 90-day pilot period from August 25, the City of Vancouver and the port will monitor traffic on Nanaimo Street, to determine the effectiveness of the programme, reported JOC Sailings, formerly Canadian Sailings.

"Port Metro Vancouver understands the need to work with communities that may be impacted by port operations," said port chief operating officer Chris Badger. "Together with the city, and with the cooperation of the trucking community, we are confident this pilot programme will have a positive effect and reduce the impact of container truck operations on residents of Vancouver."

Port and city officials will evaluate the initiative upon the conclusion of the pilot programme to determine whether the changes will be made permanent.

Source : HKSG, 10.08.11.

[100811.ID.LAN] PSO PT Kereta Api Disepakati Rp639 Miliar

JAKARTA: Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia hari ini menyepakati perhitungan public service obligation (PSO) senilai Rp639 miliar guna mempercepat proses pembayaran oleh Kementerian Keuangan.  

Kepala pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan mengatakan proses pembayaran subsidi tiket kereta api ekonomi masih menunggu penandatanganan dokumen perhitungan tarif oleh Dirjen Perkeretaapian.

Menurut Bambang, Kemenhub tidak pernah bermaksud menghambat pembayaran PSO. Hanya saja, sambungnya, penentuan dana PSO selalu terbentur oleh perhitungan yang berbeda antara PT KAI dan Kemenhub.

“PT KAI selalu menggunakan perhitungan tarif kereta api di atas kelas ekonomi sehingga sulit dipenuhi oleh pemerintah,”katanya kepada Bisnis hari ini.

Menurut Bambang, pemerintah akan segera membayar PSO sebelum terjadi kepadatan pada arus mudik. PT KAI, sambung dia, juga akan memeroleh subsidi khusus untuk kereta api kelas ekonomi pada H-7 hingga H+7 Lebaran.

“PT KAI meminta subsidi pada H-10 hingga H+10 Lebaran. Padahal pada H-10 belum memasuki kepadatan arus lalu lintas,”imbuhnya.

Bambang mengatakan pemerintah tidak pernah berhutang dana PSO kepada PT KAI. Dia menilai subsidi operasional kereta api kelas ekonomi sudah mencukupi. “Mereka menganggap pemerintah punya sisa kewajiban hasil dari akumulasi sejak tahun 2003,”ungkapnya.

Sulistyo Wimbo Hardjito, Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia mengatakan pemerintah sudah sepantasnya menanggung pembiayaan sarana dan prasarana perkeretaapian. Meski begitu, sambungnya, PT KAI masih harus membayar TAC kepada Pemerintah.

“Ada faktor-faktor utama pada Undang-Undang No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang membuat tarif kereta api menjadi mahal terutama mengenai aturan TAC,”katanya kepada Bisnis hari ini.

Menurut Wimbo, pemerintah seharusnya mengucurkan dana PSO pada awal tahun. Pemerintah, sambungnya, selalu mencairkan anggaran subsidi kelas ekonomi tersebut pada pertengahan atau akhir tahun. “Sehingga PT KAI harus menutupi beban subsidi menggunakan kas internal,”ujarnya.

Ketua Indonesian Railway Preservation Society Aditya Dwi Laksana mengatakan PT KAI membutuhkan dana PSO yang mencukupi serta pengucuran dana sedini mungkin. Meski begitu, lanjut dia, PT KAI juga harus menyiapkan laporan keuangan khusus untuk TAC.

“Memang perlu waktu untuk memisahkan laporan keuangan. Tapi dengan begitu akan memudahkan pemerintah memantau pemakaiannya,”ungkapnya.

Selain itu, Aditya mengusulkan draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang subsidi untuk moda kereta api segera diterbitkan agar kepastian bisnis PT KAI bisa lebih terjamin.Saat ini, sambungnya, pengaturan subsidi untuk moda kereta api masih mengacu kepada SKB 3 Menteri (Menhub, Menkeu dan Kepala Bappenas) yaitu KM 19/1999 tentang PSO, IMO dan TAC.

“Sejak 2000, PT KAI tidak memperoleh bantuan pemerintah berupa IMO karena PT KAI wajib membayar TAC kepada Pemerintah berupa ongkos yang dibebankan dalam menggunakan infrastruktur negara seperti jalan rel dan sinyal,”paparnya.

Padahal, menurut Aditya, anggaran Infrastructure Maintenance and Operations (IMO) bisa dialokasikan sepenuhnya untuk memperbaiki sarana dan prasarana termasuk menambah pasokan listrik.“PT KAI sering nombok karena mengalami penundaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang mencapai Rp17 triliun sejak 2000-2011,”pungkasnya.(mmh)

Sumber : Bisnis Indonesia, 09.08.11.

09 Agustus 2011

[090811.EN.SEA] Europe Container Growth Slows On Fears Of Default: Global Port Tracker

THE weakening of southern members of the European Union is dampening container growth with import and export container trade in Europe forecast slight growth, according to the Hackett Associates' report Global Port Tracker: North Europe Trade Outlook.

The six north Europe ports of Le Havre, Antwerp, Zeebrugge, Rotterdam, Bremen/Bremerhaven and Hamburg inbound and outbound container volumes declined from their March high impacted by the economic turmoil and slowing Asian trade growth projected as low as five to six per cent.

Total volumes at the six ports in May increased by single digit growth year-on-year to 5.6 per cent from April to 3.48 million TEU while Le Havre and Zeebrugge showed declines.

The six northern ports import volumes increased month on month in May by 6.9 per cent, an increase of 9.3 per cent year over year with 2011 forecasting a 9.9 per cent uplift. During the third and fourth quarters imports increased 2.4 per cent and 0.2 per cent respectively, exports by 1.6 per cent and 0.1 per cent.

Hackett Associates founder Ben Hackett said in a report from Newark's Journal of Commerce that the rate of growth is slowing and it will get worse: "We are now faced with the spectre of Italy, Spain, Portugal and Ireland all having to adjust their fiscal policies and wondering whether the northern EU can afford to come to the rescue."

Source : HKSG, 08.08.11.

[090811.ID.SEA] Arpeni Tak Laporkan PKPU Oleh BCA Ke Otoritas

JAKARTA: PT Arpeni Ocean Line Tbk tak laporkan permintaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam suratnya kepada BEI siang ini Arpeni hanya memberitahukan bahwa Arpeni di-PKPU-kan di tengah rangkaian sidang permohonan pailit oleh PT Asuransi Central Asia (ACA).

“Kuasa hukum pemohon pailit, Swandy Halim, mengatakan bahwa kliennya telah mengajukan PKPU pada 5 Agustus dan terdaftar dengan No.23/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst,” ujar Ronald Nangoi, Direktur & Sekretaris Perusahaan Arpeni, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia sore ini.

Namun, dalam surat tersebut Ronald tidak menjelaskan bahwa Swandy Halim merupakan kuasa hukum dari BCA, sehingga yang mengajukan PKPU bukan dari ACA. Dalam kasus pailit Arpeni oleh ACA, BCA memang menjadi salah satu kreditur lain yang disertakan ACA dalam permohonan pailitnya.

Penundaan sidang pailit dari ACA juga hanya menunggu hasil dari PKPU dan masih tetap berjalan.

Kejadian tersebut, tuturnya, terjadi pada 8 Agustus. Dalam surat itu, manajemen Arpeni juga mengatakan sidang ditunda hingga dilanjutkan besok, Rabu 10 Agustus, karena manjelis hakim masih menunggu diterimanya surat PKPU. PKPU merupakan proses damai pihak yang dituntut pailit karena lalai membayar utang.

Gugatan pailit itu terdaftar dengan nomor No.48/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pus, karena ACA mengklaim memiliki hak tagih yang sudah jatuh tempo terhadap Arpeni senilai US$2,99 juta. Hak tagih tersebut timbul atas diterbitkannya jaminan pelaksana (performance bond) dalam kontrak kerja antara Arpeni dan Kangean Energy Indonesia Ltd pada 24 April 2009.

ACA merupakan surety company atau perusahaan penjami. Perusahaan asuransi itu menjamin pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh Arpeni sehingga ACA memiliki kewajiban apabila kemudian hari terdapat tuntutan ganti kerugian dari pemberi kerja (obligee, dalam hal ini Kangean) atas tidak terselesaikannya proyek pekerjaan.

Dalam prosesnya, Arpeni tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap Kangean untuk menyerahkan kapal tanker tempat penyimpanan minyak (floating storage and offloading/FSO) yang seharusnya dilakukan pada 17 Mei 2009.

Akhirnya perjanjian tersebut diubah beberapa kali tetapi Arpeni kembali tidak dapat memenuhi kewajibannya sehingga Kangean melalui suratnya dengan Nomor PCM/038/II/10/E pada 18 Februari 2010, memutus kontrak kerja sejak 20 Februari 2010.

Dengan pemutusan kontrak tersebut, Kangean mengajukan perintah kepada ACA untuk mencairkan dan membayar dana jaminan pelaksanaan sebesar US$2,99 juta. Pada 4 Juni 2010, ACA mencairkan jaminan pelaksanaan dengan nilai tersebut.

Dengan adanya pencairan jaminan pelaksanaan, maka terhitung sejak pencairan yaitu pada 4 Juni 2010 ACA mengklaim berhak untuk menagihkan pencairan itu kepada Arpeni. Namun, sampai dengan diajukan permohona pailit, perusahaan tidak juga melunasi kewajibannya.

Dalam permohonannya, ACA menyertakan sejumlah kreditur lain a.l. PT Bank Internasional Indonesia Tbk, BCA, dan PT Bank Mizuho Indonesia.

Harga saham Arpeni yang berkode APOL masih disuspen otoritas bursa sejak 17 Desember tahun lalu, sehingga masih di level Rp120. (faa)

Sumber : Bisnis Indonesia, 09.08.11 (maaf ya, edisi 080811 ngga ada kliping, lagi ribez deh).

07 Agustus 2011

[070811.EN.SEA] CSAV Builds Firmer Ties With MSC On Joint Services

CHILEAN carrier CSAV has made an agreement with MSC to jointly operate services between north Europe and South America west coast, Asia and South Africa, South America and Middle East, as well as South Africa, Middle East and India.

"This agreement will expand our coverage in these markets, improving transit times and frequency allowing use to provide a better service to our customers," said the company statement.

For north Europe-west coast of South America service, the joint weekly Euroandes service will deploy eight 5,000 TEU ships with first south bound sail starting from July 31 and first north bound service from August 4.

The rotation is Rotterdam, Antwerp, Felixstowe, Bremerhaven, Hamburg, Caucedo, Cartagena, Cristobal, Balboa, Callao, Puerto Angamos, Coronel, San Antonio, Balboa, Cristobal and back to Rotterdam.

On the South America-Med-Mideast trade, CSAV will be joining two MSC services connecting Spanish Mediterranean ports with the Canary Islands and the east coast of South America.

According to ComPair Data, the first loop runs with eight MSC 5,372-TEU ships and calls at Gioia Tauro, Livorno, Genoa, Barcelona, Valencia, Las Palmas, Suape, Buenos Aires, Rio Grande, Navegantes, San Francisco do Sul, Santos, Sepetiba, Suape, Las Palmas, Algeciras, Valencia and back to Gioia Tauro.

And the second service calls at Valencia, Barcelona, Las Palmas, Salvador, Rio de Janeiro, Navegantes, Paranagua, Rio Grande, Santos and back to Valencia.

According to CSAV, the revised rotation will run with five MSC 4,627-TEU ships and have a second call at Santos from August.

The CSAV and MSC joint services to the Middle East will compete with Maersk Line's newly revamped Rumba service starting by the end of July, noted American Shipper. For South Africa-Middle East-India trade, the joint Marco Polo serivce will offer a weekly service before the first week of August deploying five 2,500-3,000 TEU ships.

That rotation is Durban, Jebel Ali, Karachi, Mundra, Nhava Sheva, Colombo and Durban. For CSAV, the Colombo and Mundra calls are new, while a Cape Town call on the Marco Polo is dropped. For MSC, a second northbound call at Colombo is dropped.

For Asia-South Africa trade, the ASAX weekly service will deploy seven 4,000 - 6,700-TEU ships by the end of July with a rotation of Fuzhou, Xiamen, Kaohsiung, Hong Kong, Shenzhen-Chiwan, Singapore, Port Louis, Durban, Ngura, Port Louis, Singapore, and back to Fuzhou.

Francis Phillips of ComPair Data said the cooperation enables CSAV "to maintain its brand in these trades for the next three years, as well as secure profits, while it allows MSC to fill larger ships."

Source : HKSG.

[070811.ID.SEA] Pelindo III & Pemprov Jatim Perbaharui Kontrak

SURABAYA: PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III memperbarui perjanjian dua kontrak kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Kedua kontrak kerja sama itu adalah kontribusi jasa dermaga untuk kepentingan sendiri (DUKS) dan Pas Pelabuhan Tanjung Perak yang akan disetorkan sebagai pendapatan asli daerah bagi Pemprov Jatim.

Perjanjian lama telah berakhir masa berlakukanya yang telah diteken pada 1 Januari 2004 dan berakhir masa berlakunya pada 31 Maret 2011, dengan besaran kontribusinya 25% untuk kontribusi jasa wilayah DUKS dan pas pelabuhan  Perak sebesar Rp 1.000 (harian) dan Rp25.000 (bulanan)

Kepala Humas Pelindo III Edi Priyanto mengatakan pihaknya kini baru saja melakukan proses perbaharuan perjanjian kerjasama dengan Pemprov Jatim.

"Kerja sama yang diteken itu terkait  kontribusi jasa wilayah DUKS [dermaga untuk kepentingan sendiri] dan Pas Pelabuhan Tanjung Perak untuk pemasukan PAD bagi Pemprov Jatim. Kesepakatan awal telah diteken sejak 2004 yang lalu dan sudah berakhir beberapa bulan lalu," katanya kepada Bisnis hari ini.

Nota kesepakatan baru itu ditandatangani oleh General Manager Pelindo III cabang Tanjung Perak Didiek Harijanto dan Wahid Wahyudi,Kepala Dinas Perhubungan & Lalu Lintas Angkutan Jalan Jatim  yang disaksikan Direktur Utama  Pelindo III, Djarwo Suryanto pada 5 Agustus 2011.

Perjanjian Kerjasama tersebut bernomor : HK.0501 / 622 / TPR.2011 dan 120.23 / 1174 / 104 / 2011 tanggal 5 Agustus 2011 perihal Kontribusi Jasa Wilayah DUKS dan Pas Pelabuhan Tanjung Perak Untuk Pemprov Jatim.

Sementara itu perjanjian lama berdasarkan naskah bersama nomor: KU.302/2083/106/2003 dan HK.0501/25.1/P.III-2003, 2 Juni 2003 yang diteken 1 Januari 2004.

Edi menjelaskan penandatanganan perjanjian kerjasama itu dimaksudkan  untuk menciptakan hubungan yang sinergis bagi dalam menyikapi kebijakan otonomi daerah.

"Perjanjian itu juga bertujuan sebagai dasar legalitas atas pemberian kontribusi Jasa Wilayah PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak untuk pendapatan DUKS dan Pas di Perak," tegasnya.

Dia menambahkan Pelindo III memberikan kontribusi jasa wilayah DUKS sebesar 25% dari Pendapatan Jasa Tambat dan Jasa Dermaga DUKS serta pas pelabuhan  Perak Rp 1.000 per lembar untuk pas harian dan Rp 25.000 per lembar untuk pas bulanan kepada Pemprov Jatim.

"Perjanjian itu juga memuat ruang lingkup berupa dukungan Pemprov Jatim dalam pengembangan BUP [Badan Usaha Pelabuhan] Pelindo III sesuai tata ruang wilayah sehingga tercipta iklim usaha jasa yang kondusif dengan memperhatikan peraturan yang berlaku." (sut)

Sumber : Bisnis Indonesia, 07.08.11.