Kabar24.com,
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan
mengintensifkan patroli di sekitar perlintasan kereta api.
Hal
itu dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran penerobosan perlintasan saat
kereta api melintas.
"Kami
akan lakukan patroli rutin, kalau ditemukan pelanggar akan langsung kami
tindak," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto,
Senin (25/1/2016).
Dia
mengatakan, pihaknya tidak segan untuk menilang kendaraan yang tidak
mengindahkan peraturan.
"Kami
akan tilang bagi para penerobos perlintasan kereta," jelas dia.
Selain
tindakan berupa tilang, Ditalantas Polda Metro Jaya juga akan terus melakukan
sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat guna meminumalisir angka pelanggaran
tersebut.
Seperti
diketahui, bahwa dalam 2 bulan terakhir, Ditlantas Polda Metro Jaya telah
menindak 1654 penerobos perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, 1217
sudah diberi surat tilang, sisanya teguran.
Sumber
: Kabar24, 25.01.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar