JAKARTA.
Beleid pemerintah untuk menjadikan bisnis jasa logistik lebih efisien menuai
sambutan positif dari pelaku usaha. Pengusaha senang karena aturan ini tak akan
mengganggu bisnis mereka.
Beleid ini
tertuang dalam paket kebijakan jilid IX, pemerintah ingin menyelaraskan
aturan tentang besaran tarif logistik agar mendorong efisiensi jasa pelayanan
pos. Beleidnya berupa Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 9/2015. Beleid ini menetapkan besaran tarif jasa pos komersial
harus lebih tinggi dari tarif layanan pos universal pemerintah.
Di
satu sisi, aturan ini terkesan membatasi persaingan pelaku penyelenggara pos
komersial karena tak boleh jualan lebih murah. Pemerintah akan menyeragamkan
tarif tersebut dengan alasan mendorong daya saing dan perluasan layanan usaha
jasa kiriman, sehingga menguntungkan pemain swasta.
Ketua Umum
Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Masita (28/1) menilai, aturan ini sebenarnya
tidak efektif. Karena saat ini di lapangan tarif swasta sudah tidak mengikuti
patokan dari PT Pos. Ia mengakui sebagian pebisnis swasta sudah menerapkan
tarif lebih murah bahkan sama dengan PT Pos, lantaran bisa efisien.
Sementara
Wahyu
Tunggono, Managing Director Pandu Logistik (29/1) berpendapat, saat ini
struktur biaya pebisnis logistik swasta dengan PT Pos Indonesia juga berbeda.
Karena itu, kebijakan baru pemerintah agar perusahan swasta mematok tarif lebih
mahal tak bisa diukur apakah menguntungkan atau merugikan bagi pebisnis swasta.
Ia
menyebut selama ini harga yang tawarkan Pandu selalu selalu di atas harga dasar
PT Pos. "Tergantung berat dan tujuan, bisa 30-40% lebih mahal dari PT
Pos," ujarnya.
Pasar sangat besar
Selain
itu, harga yang berbeda ini wajar lantaran pebisnis logistik dan PT Pos
mempunyai pangsa pangsa yang berbeda. "Kami tidak merasa bersaing dengan
PT Pos," tandasnya.
Pendapat
senada diungkapkan oleh M. Feriadi, President Director JNE.
Sebab selama ini potensi bisnis logistik di Indonesia sangat besar. Sementara
pelaku bisnisnya masih terbatas.
Dengan
aturan baru ini JNE berharap bisa terbentuk satu ekosistem bisnis baru, yang
lebih baik bagi bisnis logistik, untuk menggarap pasar di dalam negeri agar
lebih kuat. Terutama, pada saat pasar bebas ASEAN seperti saat ini.
Ia
berharap pebisnis logistik bersama-sama bisa bangkit untuk ekspansi ke pasar
Asia dan global. Dengan begitu tak kalah dengan asing.
Sumber
: Kontan, 29.01.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar