JAKARTA.
Anggota
Komisi V DPR Miryam S Haryani meminta pengerjaan proyek kereta cepat
Jakarta-Bandung ditunda sampai mendapatkan izin dari Kementerian
Perhubungan.
PT kereta
cepat Indonesia China (KCIC) sebagai pemegang proyek tersebut diminta untuk menghormati
hukum dan aturan yang berlaku.
"Jangan
asal main tabrak aturan seenaknya saja. Apabila PT KCIC ngotot melaksanakan
proyek tanpa ada izin maka sikap yang lebih tegas diperlukan misalnya dengan
dibekukan proses pembangunannya dan lain-lain hingga semua izin
dikantongi," kata Miryam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa
(26/1/2016).
Miryam
pun menilai, sikap yang diambil oleh Kemenhub dengan tidak mengeluarkan izin
pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sudah tepat. Mengingat sampai sekarang
pihak PT KCIC belum menyelesaikan izin usaha penyelenggaraan prasarana
perkretaapian umum.
"Kemenhub
dalam hal ini saya lihat cukup tegas dan tdk boleh tanpa kompromi. Saya melihat
dalam hal ini Kemenhub hanya melaksanakan aturan yang berlaku sesuai dengan
peraturan yang ada," ucap Politisi Partai Hanura ini.
Dia
menyarankan, sebaiknya PT KCIC secepatnya menyelesaikan semua proses
administrasi yang berkenaan dengan izin yang harus dipenuhi agar proyek ini
berjalan dengan baik.
Menurut
dia, Hanura sudah menyampaikan masukan dan berbagai pertimbangan untuk presiden
terkait kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun mungkin Presiden punya pertimbangan
lain sehingga tetap melanjutkan proyek ini.
Sumber
: Kontan, 26.01.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar