Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menargetkan proses pengembangan dan perizinan
kerja sama dengan layanan dompet digital asal China,
Alipay rampung pada paruh pertama 2020.
SEVP
Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, saat ini proses pengembangan dan
perizinan kerja sama dengan Alipay masih berjalan paralel. Proses ini telah
dilakukan Bank Mandiri sejak 2019.
“Bank Mandiri saat ini dalam
pengembangan integrasi cross border e-wallet [uang elektronik yang diterbitkan
oleh negara asing], paralel sedang dalam proses perizinan ke regulator terkait
kerja sama penerimaan transaksi uang elektronik yang diterbitkan oleh negara
asing [cross border e-wallet],” tutur Thomas kepad Bisnis, Minggu (12/1/2020).
Agar bisa beroperasi di
Indonesia, Alipay harus menjalin kerja sama dengan bank di dalam negeri.
Nantinya, Bank Mandiri akan menjadi acquirer bank bagi layanan dompet digital
perusahaan asal Negeri Panda ini.
Thomas menyebut, pengembangan
kerja sama dengan Alipay akan fokus untuk diterapkan di daerah-daerah tujuan
wisata. Hal ini dilakukan demi memfasilitasi wisatawan China yang menggunakan
Alipay sebagai opsi dalam bertransaksi.
“Diharapkan semester I tahun 2020
pengembangan serta perizinan sudah selesai sehingga merchant BMRI bisa segera
menerima pembayaran transaksi dengan metode cross border e-wallet,” katanya.
Pada November lalu Thomas sempat
mengungkap bahwa transaksi di electonic data capture (EDC) Bank Mandiri telah
mencapai Rp120 triliun. Dari angka tersebut, jika 10% atau Rp12 triliun bisa
didapat dari transaksi Alipay maka kontribusi kerja sama ini dianggap sudah
cukup besar.
"Pertumbuhan EDC saat ini
berkisar 5%-6%, nantinya jika Alipay sudah berjalan tentu akan mendorong growth
EDC," katanya.
Baru-baru ini, layanan dompet
digital asing yakni Wechat Pay baru saja resmi mengantongi izin operasi dari
Bank Indonesia. Izin ini berhasil diraih lantaran Wechat Pay sudah bekerja sama
dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Dengan kerja sama ini, CIMB Niaga
akan menjadi lembaga acquirer bagi Wechat Pay. Dengan kedudukan sebagai
acquirer, perseroan berhak memproses uang elektronik yang diterbitkan Wechat
Pay.
Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani
Darmawan menyebut, pengembangan kerja sama dengan Wechat Pay akan difokuskan
pada daerah-daerah tujuan wisatawan. Dia mengklaim sistem pembayaran digital
via Wechat Pay sudah siap, dan perseroan tinggal melakukan edukasi merchant ke
depan.
“[Implementasi] Didahulukan di
area wisata yang banyak pengguna Wepay seperti Bali,” kata Lani kepada Bisnis.
Sumber : Bisnis, 13.01.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar