19 Januari 2020

[190120.ID.BIZ] Bea Cukai Resmikan Tempat Penimbunan Sementara e-Commerce Pertama di Indonesia


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas resmikan tempat penimbunan sementara (TPS) e-commerce pertama di Indonesia, pada Rabu (15/01) di area Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Pelayanan dan pengawasan impor dan ekspor melalui TPS milik PT JKS Logistik Indonesia (JKSL) ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, dalam sambutannya memberikan pemahaman tentang TPS, khususnya peran TPS dalam sistem arus barang ekspor-impor, dan tuntutan masyarakat terhadap Bea Cukai untuk terus melakukan inovasi, pelayanan yang fast response, dan fasilitasi pelayanan ekspor dan impor dalam menghadapi era Industri 4.0.

Kata Anton industri 4.0 mengakibatkan terjadinya disrupsi di sektor retail dan berpindah ke e-commerce. Pertumbuhan e-commerce, baik ekspor dan impor saat ini, khususnya di kota Semarang sangat tinggi.

“Ini mengantisipasi meningkatnya e-commerce, seiring dengan perkembangan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, Bea cukai Tanjung Emas berinisiatif memfasilitasi arus logistik ekspor impor dengan pemberian izin TPS e-commerce pertama di Indonesia,” kata Anton dalam keterangan resminya, Kamis (16/1).

Anton berharap dengan adanya TPS ini pemilik barang yang melakukan kegiatan ekspor impor melalui e-commerce akan semakin dimudahkan.
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan adanya TPS e-commerce, bisa mendapatkan kemudahan pengiriman barang ekspor mereka ke luar negeri, sehingga TPS e-commerce ini adalah inovasi Bea Cukai Tanjung Emas untuk mendorong ekspor produk Jawa Tengah.

Bagi Bea Cukai sendiri, dengan digunakannya platform aplikasi marketplace akan memudahkan pengawasan terhadap kepatuhan pemilik barang dalam pelaksanaan prosedur kepabeanan, baik impor maupun ekspor.

Ia menjelaskan, pada awalnya, JKSL merupakan perusahaan jasa titipan biasa, yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang-barang tenaga kerja Indonesia (TKI), terutama TKI yang berada di Hongkong, Taiwan, dan Singapur, yang pengirimannya melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Asal tahu saja JKSL juga melayani jasa kepabeanan impor dan ekspor, terutama yang berjenis less than container load (LCL).

“Dengan melihat potensi perkembangan e-commerce yang berkembang sangat cepat, JKSL mengembangkan bisnisnya, yaitu berupa Gudang TPS Lini 2, yang pelanggannya berasal dari e-commerce yang sudah ada, seperti Lazada, Shopee, Alibaba, dll.

Selain impor, PT JKS Logistik Indonesia juga dapat melayani ekspor, yang diharapkan dapat meningkatkan devisa negara melalui sektor perdagangan riil lewat e-commerce,” kata dia.

Sumber : Kontan, 16.01.2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar