30 April 2019

[300419.ID.BIZ] Di Tengah Revolusi Industri 4.0, Buruh Minta Perlindungan


Bisnis.com, JAKARTA — Peta jalan dan regulasi yang bertujuan melindungi tenaga kerja pada era revolusi industri 4.0 mendesak untuk dibuat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan roadmap atau peta jalan dan regulasi dalam menghadapi revolusi industri 4.0 itu harus dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi ke depan. Menurutnya, roadmap dan regulasi itu harus memuat proyeksi industri yang dibutuhkan dan kesiapan teknologi untuk mendukung industri tersebut.

Tujuan penyusunan roadmap dan regulasi revolusi industri di bidang ketenagakerjaan itu dapat menjadi pegangan pemerintah dan pengusaha serta perlindungan untuk buruh.

"Kesiapan sumber daya manusia juga perlu, implementasinya seperti apa. Ini perlu aturan dan roadmap-nya khusus menghadapi industri 4.0," ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (27/4).

Revolusi industri 4.0, lanjutnya, akan menyebabkan  hilangnya pekerjaan tertentu karena tergantikan dengan teknologi. Hal itu tentu berdampak akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 37,5 juta orang. Hal tersebut harus menjadi sorotan pemerintah dengan mengindentifkasi perlindungan seperti apa yang dibutuhkan pada tenaga kerja.

"Kalau tak ada perlindungan tenaga kerja saat revolusi industri 4.0 ini nanti akan terjadi banyak pelanggaran yang diterima oleh tenaga kerja," kata Said.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menilai saat ini pemerintah belum siap dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Hal itu dikarenakan belum ada aturan perlindungan hukum bagi pekerja pada era industri 4.0.

Tak hanya itu, sudah seharusnya saat ini pemerintah memulai mengadakan pelatihan teknologi agar para pekerja tak gagap pada era industri 4.0.

"Revolusi industri 4.0 dimulai di sektor tol, saat pembayaran tol menggunakan digital. Pemerintah saat ini secara mendadak dan tak dilakukan transfer ilmu teknologi dan enggak ada persiapan pengalihan pekerja petugas tolnya ke bidang pekerjaan apa sehingga banyak yang dirumahkan," tuturnya.

Pelatihan teknologi tak hanya diberikan kepada para pekerja yang tengah bekerja saja tetapi lulusan perguruan tinggi juga diberikan pelatihan agar skill yang dimilikinya bertambah. Dengan skill yang dimiliki saat ini saja, tenaga kerja di Indonesia tak akan mampu menghadapi revolusi industri 4.0.

Di bidang pendidikan, dibutuhkan kurikulum yang jelas untuk dapat mendukung kebutuhan sumber daya manusia pada era industri 4.0.

"Jadi semua aspek ya, mulai dari pendidikan juga harus disiapkan kurikulum seperti apa yang menunjang industri 4.0, jangan sampai lulusannya ini tak terserap industri. Tentu ini antara pemerintah, pengusaha, pekerja, kalangan pendidikan perlu duduk bareng," ucap Mirah.

Sumber : Bisnis, 30.04.19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar